Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Harga BBM Naik, Pengusaha Angkutan Akan Sesuaikan Tarif

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Penulis : Suryono

Gunungkidul,(Fakta9.com)_ _//Kabar kenaikan BBM bersubsidi khususnya jenis pertalite dan Solar kian santer terdengar.

Menurut isu yang berkembang, pemerintah bakal mengumumkan kenaikan BBM tersebut hari ini (31/08/2022) dan akan berlaku mulai 1 September 2022.

Tentu saja dampak kenaikan harga BBM bersubsidi akan sangat dirasakan masyarakat khususnya pengusaha jasa angkutan.


Baca juga : Apem Jadi Ikon Makanan Khas Kapanewon Ngemplak Sleman


Seperti disampaikan oleh ketua Organisasi Angkutan Darar (Gunungkidul) Henry Ardiyanto, ia menyampaikan jika seharusnya pemerintah mengkaji ulang rencana menaikkan harga BBM. Karena hal itu dipastikan akan berdampak juga dengan kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.

“Dikhawatirkan jika pemerintah tidak mengkaji ulang dengan keputusan kenaikan BBM akan berimbas pada daya beli masyarakat yang semakin akan menurun,” jelas Politikus Partai Demokrat ini, Rabu (31/08/2022).

Namun begitu, menurut Henry, jika pemerintah tetap menaikkan harga BBM, maka ia juga harus mengikuti kebijakan pemerintah tersebut.

“Tentunya secara otomatis kami juga akan merasionalisasikan terhadap segala kebutuhan yang berkaitan dengan jasa angkutan umum, terutama tarif angkutan,” Imbuhnya.

Baca juga : Meriahkan HUT RI ke- 77, Bupati Hadiri Pameran UMKM di Kapanewon Semanu


Sementara salah seorang pengusaha jasa travel Herman Susilo menyatakan jika ia bersama dengan komunitas pelaku jasa travel merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga BBM.

” Saya sebagai pelaku jasa travel agak keberatan, karena penumpang saya rata rata adalah dari kalangan menengah kebawah kenaikan harga tiket Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu akan sangat terasa bagi mereka,” Pungkasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA