Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Diduga Akan Lakukan Aksi Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)__/Jajaran Polres Bantul mengamankan dua orang remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran, Sabtu (18/05/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial AMK (16) dan DNP (15) keduanya merupakan warga Bantul.


Baca juga : Enam Puluh Pasangan Lansia Memperoleh Isbat Nikah


Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan jika kedua remaja yang masih duduk di bangku sekolah itu diamankan berdasar adanya aduan dari warga.

“Personil di Pos PAM UKL Palbapang menerima laporan jika di sekitar Masjid Al Mafaz Bolon Jalan Sultan Agung, ada sejumlah remaja yang berboncengan dua sebeda motor tiba-tiba menyabetkan gasper kepada warga yang melintas (saksi).” Jelasnya.

Menerima laporan tersebut, personil yang sedang berjaga langsung melakukan pengejaran.

Kedua remaja berhasil diamankan di wilayah padukuhan Karangmojo, Rt 02, Trirenggo, Bantul bersama barang bukti 1 unit Honda Vario 125 warna hitam nopol AB 3874 GO. Sedangkan 3 orang remaja lainya berhasil lolos dari kejaran Polisi.


Baca juga : PPK Harus Profesional Kawal Pilkada 2024


“Dua remaja langsung dibawa ke Mapolsek Bantul untuk dimintai keterangan.” Ujarnya.

Adapun 3 orang yang berhasil lolos dari kejaran Polisi, menurut Jeffry masing-masing berinisial Lf (15) warga Sewon serta Ka (16) dan Ag (15) keduanya warga Trirenggo, Bantul.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA