Bantul (Fakta9.com) _ _// Polres Bantul mencatat ada tiga kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta..
“Sesuai rekapitulasi kejadian tindak pidana pengeroyokan yang terjadi dari tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 21 Mei 2023, ada tiga kejadian.” Kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (22/5/2023).
Kejadian tersebut, masing-masing terjadi di wilayah Pundong, Sewon dan Kasihan, yang terjadi pada malam hari hingga dini hari.
“Modus operandi yang digunakan para pelaku ialah menghadang korban di jalan umum kemudian dipukuli dengan tangan kosong maupun disabet dengan senjata tajam jenis clurit.” Terangnya.
Menurutnya ada sebanyak tiga korban yang mengalami luka lebam, luka robek di dahi, serta pendarahan di kepala.
“Enam pelaku berhasil diamankan dari tiga kasus pengeroyokan tersebut, sementara enam lainnya masih buron.” Ungkap Jeffry.
Dari upaya Polres Bantul memberantas penyakit masyarakat (pekat), khususnya Miras, dalam kurun waktu minggu ke-3 bulan Mei 2023, jajaran Polres Bantul berhasil menyita barang bukti berupa Miras oplosan sebanyak 66 botol, yang disita oleh anggota Polsek Bantul dan Polsek Imogiri saat menggelar razia di wilayahnya.
Baca Juga : Lakukan Penipuan, Seorang Pria Ditetapkan Sebagai DPO
Iptu Jeffry menambahkan, jika Polres Bantul berkomitmen untuk memberantas peredaran miras khususnya oplosan di Kabupaten Bantul. Hal ini demi menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Bantul.
“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras.” Ujarnya.
Berdasarkan analisanya, sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi, sehingga ia berharap kepada masyarakat dapat berperan serta dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul.
“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada kami.” Tegasnya.