Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Paguyuban Semar Dikukuhkan, Suhadi Berpesan Kepada Pemerintah Kalurahan Untuk Memberdayakan Masyarakat

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Gunungkidul (Fakta9.com)_ _// Pengurus paguyuban Semar Gunungkidul secara resmi telah dikukuhkan Bupati Gunungkidul, pada hari Senin (12/10/2020) malam bertempat di Amphitheater Taman Budaya Gunungkidul (TBG).

Diketahui dalam acara tersebut ada 55 pengurus yang dikukuhkan Bupati Gunungkidul Sunaryanta, dengan masa jabatan periode 2023 – 2028.


Baca Juga : 10.261 Jiwa di Gunungkidul Tidak Bisa Lagi Mendapatkan Bantuan Sosial


Saat ditemui diruang kerjanya, Suhadi selaku Ketua Semar mengucapkan terimakasih atas suport dan fasilitasi yang luar biasa dari pemerintah daerah Kabupaten Gunungkidul, dirinya juga mengajak kepada teman – teman seprofesinya untuk menciptakan soliditas serta kesatuan yang kuat sehingga nilai tawar menjadi lebih tinggi.

“Bukan hanya Lurah, namun pamong dan staf Kalurahan harus kuat. Kalau kita semua kuat dalam satu kesatuan paguyuban maka nilai tawar kita sangat tinggi dalam kontek membantu memajukan Gunungkidul.” Ujarnya, Selasa (27/09/2023).

Baca Juga : Diduga Lakukan Perselingkuhan dan Pelecehan, Dukuh Sumbermulyo Dituntut Mundur


Suhadi menyebut, sinergritas antara pihak Kalurahan dengan Dinas Pemberdayaan, Pemda dan masyarakat juga harus terjalin mesra.

“Era ini adalah era reformasi Kalurahan yang merupakan amanat visi dan misi dari Gubernur. Reformasi Kalurahan itu ada dua yaitu reformasi berokrasi Kalurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat.” Ucapnya.
“Artinya kita harus memberdayakan masyarakat dengan baik, sehingga ketika ada ploting anggaran dari pusat, provinsi serta daerah maka kita bisa melaksanakannya dengan baik.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA