Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

10.261 Jiwa di Gunungkidul Tidak Bisa Lagi Mendapatkan Bantuan Sosial

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

GUNUNGKIDUL, (Fakta9.com)__//Ribuan penerima bantuan sosial (Bansos) di Gunungkidul dicoret/ dinonaktifkan oleh kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Gunungkidul Giyanto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.


Baca juga : Tinggalkan Surat Wasiat, Lansia Nekat Gantung Diri


Menurut Giyanto, sejak bulan Agustus 2023 sebanyak 10.261 jiwa di Gunungkidul sudah tidak bisa lagi mendapatkan bantuan.

“Menurut data yang ada, sekitar 10.261 jiwa yang tersebar di 18 Kapanewon, dinonaktifkan secara otomatis dari daftar penerima bansos Kemensos RI sejak bulan Agustus 2023,”ucapnya.

Ribuan jiwa yang dicoret oleh Kemensos RI, menurut Giyanto terindikasi dalam anggota keluarganya yang merupakan administrasi hukum umum (AHU), pegawai perusahaan dengan gaji setara UMP, UMK, UMR, telah meninggal dunia dan berstatus ASN, TNI, Polri.

Data mereka dinonaktifkan secara otomatis karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

“Jika dalam KK terdapat salah satu saja anggota keluarga memiliki kriteria tersebut, bansos kemensos tidak akan cair.”tegasnya.

Baca juga : Pelaku Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntung Terungkap


Untuk itu, pihaknya meminta Lurah dan Panewu di 18 Kapanewon untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data 10.261 jiwa yang dicoret Kementerian Sosial RI.

“Hasil verifikasi faktual dari kalurahan nanti dicocokan dengan data kami. Kemudian disisir, kalau ada yang benar-benar tidak mampu diusulkan kembali,” katanya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA