Kamis, Oktober 10, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Konflik Monyet Ekor Panjang, Balai KSDA DIY Tidak Pernah Mengusulkan Untuk Ekspor

Advertisementspot_img

Yogyakarta, (Fakta9.com)__//Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY menepis pemeberitaan yang viral di media sosial mengenai ekspor Monyet Ekor Panjang (MEP).

“Tidak benar bahwa Balai KSDA DIY menjadikan konflik satwa liar tersebut sebagai pembenaran untuk menangkap dan melakukan ekspor Monyet Ekor Panjang. ” Jelas Kepala Balai KSDA DIY Muhammad Wahyudi melalui keterangan tertulisny, Minggu (29/01/2023).

Selama ini Balai KSDA DIY sering menerima pengaduan terkait gangguan MEP di pemukiman dan konflik serangan ke lahan pertanian masyarakat.


Baca juga : Dugaan Percobaan Penculikan Dua Orang Bocah Yang Berhasil Digagalkan Orang Tua, Polisi : ‘Kabar Hoax’


Menindak lanjuti aduan masyarakat tersebut Balai KSDA telah 2 kali melakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk membahas penyelesaian permasalahan MEP.

“Pertemuan pertama dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2023 di Aula Suaka Margasatwa Paliyan, yang dihadiri seluruh Panewu se-Kabupaten Gunungkidul, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Bappeda, Paniradya, serta DPRD Kabupaten Gunungkidul.” terangnya.

Kemudian menindak lanjuti pertemuan pertama, pada tanggal 19 Januari 2023 dilakukan pertemuan ke 2 di Gedung Paniradya Keistimewaan, Komplek Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DIY.

Pada pertemuan tersebut Kepala Balai KSDA DIY memaparkan terkait penyebab, penanggulangan maupun upaya yang akan dilakukan dalam rangka meminimalisir dan menekan gangguan yang terjadi.

“Jadi dalam dua kali pertemuan tersebut, kami (Balai KSDA DIY) tidak pernah menyampaikan bahwa konflik MEP ini menjadi dasar untuk mengusulkan ekspor MEP. ” tegasnya

Adapun hasil pertemuan tersebut menurut Muhammad Wahyudi, menghasilkan rekomendasi penanganan jangka pendek maupun jangka menengah, diantaranya :

  1. Perlu ada kajian terkait demografi, perilaku, abitat, populasi, sebaran koloni MEP
  2. Menyediakan tanaman buah buahan yang menjadi sumber pakan MEP dan membuat barrier alami yang tidak disukai monyet namun memiliki nilai ekonomi yang tinggi
  3. Membangun barrier alami seperti empon empon non garut. kayu putih, gadung, nanas,gemil, salak dan secang.
  4. Menentukan kawasan penyangga dan jenis tanaman yang menjadi sumber pakan monyet. kersen/talok saninten, sirsat. kepel, pete. srikaya
  5. Merubah pola pikir masyarakat terkait jenis tanaman yang ditanam
  6. Mengusir MEP dengan suara keras seperti meriam bambu.
  7. Mengembalikan fungsi Suaka Margasatwa Paliyan sebagai habitat MEP

Baca juga : Kecanduan Jajanan 18+ dan Karaoke, Warga Bengkulu Nyolong Handphone


Kepala Balai KSDA DIY, Muhammad Wahyudi.(foto)

Lebih lanjut ditambahkan oleh Muhammad Wahyudi, jika pemanfaatan tumbuhan maupun satwa liar termasuk MEP, regulasinya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar serta Keputusan Menteri Kehutanan No. 447/Kpts 11/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan Atau Penangkapan Dan Peredaran Tumbuhan Dan Satwa Liar.

“Tumbuhan dan satwa liar yang dapat diperdagangkan adalah jenis satwa liar yang tidak dilindungi yang berasal dari hasil penangkaran maupun pengambilan atau penangkapan dari alam.” tutur Kepala Balai KSDA DIY.
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA