Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Kelompok 12 KKN PPM UMBY Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Gunungkidul (Fakta9.com)_ _// Pernikahan dini merupakan masalah yang sering terjadi pada masa kini, hal itu umumnya terjadi karena kurangnya edukasi dari orang tua kepada anak mengenai hubungan dengan lawan jenis.

Merasa prihatin atas banyaknya angka pernikahan dini di wilayah Kabupaten Gunungkidul, sehingga kelompok 12 KKN PPM Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) melakukan edukasi mengenai pernikahan dini yang ditujukan kepada orang tua terkhusus ibunya agar bisa mengedukasi anak – anaknya.


Baca Juga : Maling Jarah SDN Sumberejo, Sejumlah Barang Elektronik Lenyap


Kegiatan itu diselenggarkan di Balai Padukuhan Dedel Wetan, Kelurahan Dadapayu, Semanu, Gunungkidul, pada hari Minggu (06/08/2023) siang, saat pertemuan rutin ibu – ibu PKK di Dedel Wetan.

Dalam psikoedukasi itu dihadiri sekitar 70 ibu – ibu anggota serta pengurus PKK dan Tukijem selaku Ibu Dukuh Dedel Wetan.

Lala Nurpitasari selaku fasilitator pada edukasi tersebut mengatakan berdasarkan data pernikahan dini yang diperolehnya dari website Pengadilan Agama Wonosari terdapat 171 permohonan dispensasi pernikahan.

“Usia pernikahan minimal adalah 19 tahun bagi laki laki dan 16 tahun bagi wanita. Beberapa ibu – ibu mengakui bahwa mereka masih belum mengetahui batas minimal dari usia menikah.” Ujarnya.

Menurut Lala, selain menjelaskan tentang batas minimal umur, tetapi juga menerangkan penyebab dari pernikahan dini, yaitu kurangnya edukasi dari orang tua mengenai pergaulan bebas yang marak terjadi di berbagai kota – kota di Indonesia.

“Pernikahan dini juga menyebabkan meningkatnya kasus KDRT, dan juga meningkatnya kemiskinan, untuk itu kita sebagai orang tua harus menganjurkan anak untuk menyiapkan diri menyambut masa depan yang gemilang serta menjauhkan diri dari pergaulan bebas ataupun hal – hal negatif lainnya.” Paparnya.

Banyak ibu – ibu yang sangat tertarik dengan materi yang disampaikan oleh Kelompok 12 dan mereka menyimak dengan sangat khitmat.


Baca Juga : Pejalan Kaki Tewas Saat Hendak Menyebrang Jalan


Terpisah Dukuh Padukuhan Dedel Wetan, Ngatemin menyatakan jika penyuluhan tentang pernikan dini itu sangatlah bermanfaat bagi warganya.

“Penyuluhan ini sangat penting karena dapat memberikan edukasi kepada orang tua untuk mencegah anak – anaknya dari terjadinya pernikahan dini. Walaupun di Padukuhan Dedel Wetan belum terjadi tetapi alangkah baiknya kita memberikan pencegahan terlebih dahulu.” Terangnya.

Sementara itu, M. Nastain, S.Sos.I.,M.I.Kom. selaku Dosen Pembimbing menuturkan bahwa kinerja mahasiswa KKN UMBY kelompok 12 di Padukuhan Dedel Wetan ini ialah berbasis kebutuhan masyarakat.

“Para mahasiswa sudah konsultasi dengan Dukuh dan Kepala Desa dalam proses penyusunannya, sehingga dapat dipastikan program kerjanya akan tepat sasaran.” Ucapnya.

Selesai acara penyuluhan, para anggota kelompok ikut memberikan sticker mengenai pencegahan pernikahan dini dan juga menempelnya di setiap rumah warga masyarakat.


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA