Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Tiga Partai Secara Resmi Dukung Anis Baswedan Dalam Pilpres 2024, Supriyani: ‘Deklarasi Akan Dilakukan Jika Sudah Ada Cawapres Yang Disepakati’

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

GUNUNGKIDUL, (Fakta9.com)__//Tiga partai Politik yaitu NasDem, Demokrat dan PKS secara resmi mengusung Anis Baswedan sebagai Calon Presiden dalam Pilpres 2024 mendatang.

“Terdapat enam poin kesepakatan yang di ditandatangani oleh tiga partai pengusung Pak Anis Baswedan.” Jelas Anggota DPRD Gunungkidul Fraksi Demokrat, Supriyani Astuti, S.Sos, Jumat (24/03/2023).

Baca juga : Supriyani Astuti Ajak Simpatisan Rapatkan Barisan Dukung Anis Baswedan


Anggota DPRD Gunungkidul, Supriyani Astuti, S.Sos.(foto)

Poin pertama, ketiga partai menyatukan tekad dan menyamakan langkah membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan kesinambungan pembangunan, demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Poin ke dua, ketiga partai sepakat secara bulat untuk mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024 mendatang.

Tiga partai juga memberikan mandat kepada Anies Baswedan untuk memilih calon wakil presiden yang akan mendampinginya. Tertuang dalam poin ketiga piagam kerja sama.

 


Baca juga : 2 Anggota DPRD Gunungkidul Akan Pindah Gerbong Dalam Pileg 2024 Mendatang


“Ada lima kriteria calon wakil presiden yang disepakati dalam perjanjian, pertama calon wakil presiden harus berkontribusi dalam pemenangan dalam bentuk elektabilitas tinggi, kedua berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi. Kemudian berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif, lalu memiliki visi yang sama dengan calon presiden, dan terakhir berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.” beber politikus Senior Partai Demokrat tersebut.

Peejanjian yang ditanda tangani 3 partai pengusung Anies Baswedan.(foto)

Poin keempat, bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024-2029.

Dalam poin kelima, Koalisi Perubahan untuk Persatuan memberikan wewenang kepada Anies Baswedan untuk membangun kerja sama dengan partai lain.

Dan Poin terakhir, Koalisi Perubahan untuk Persatuan membentuk sekretariat.

“Deklarasi koalisi Perubahan untuk Persatuan secara resmi akan dilaksanakan jika sudah ada Cawapres yang disepakati.” Pungkas Politikus Partai Demokrat.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA