Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Teka Teki Kematian Perempuan Asal Sleman di Wilayah Kulonprogo Terungkap

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Kulonprogo (Fakta9.com)_ _// Entah apa yang difikirkan oleh seorang wanita berinisial SPH (38) warga Seyegan, Kabupaten Sleman. Sebab ia nekat menenggak racun yang mengandung sianida hingga menyebabkan nyawanya melayang.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Senin (15/06/2023) pukul 15.20 WIB lalu di wilayah Padukuhan Pantog Wetan, Banjaroyo, Kalibawang, Kulonprogo.


Baca Juga : Program BKK Dikerjakan Keluarga Oknum Anggota Dewan


Disampaikan oleh Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setiyowati bahwa sebelumnya SPH datang ke rumah ABP sekitar pukul pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.

“Saat datang, SPH menggunakan mobil sedan Ford warna biru abu-abu bernomor polisi B 1911 EMP dan langsung menuju halaman belakang untuk parkir. Setelah itu, ia mengunjungi kamar ABP yang sedang tidur untuk berbicara mengenai masalah pribadi mereka.” Jelasnya.

Usai berbincang – bincang, SPH selanjutnya keluar kamar dan menuju mobil yang terparkir di halaman belakang dengan diantarkan ABP.

Sesampainya di dalam mobil, tiba – tiba SPH kejang dengan posisi tubuh miring ke kiri dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Melihat peristiwa itu, ABP langsung berusaha memberikan pertolongan dan membawanya ke Rumah Sakit Santo Yusup Boro Kalibawang bersama saksi YW dan YYE menggunakan kendaraan Suzuki Futura ST 150 (pick-up) warna hitam dengan nomor polisi AB 8164 Y.

“SPH sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak terselamatkan.” Ujar Kapolres Kulonprogo.

Dilanjut, mendapat laporan tentang kejadian itu, kemudian Satreskrim Polres Kulonprogo melakukan penyelidikan tentang penyebab meninggalnya perempuan dengan inisial SPH itu.


Baca Juga : Tabrak Pembatas Jalan, Sopir Mobil Pick Up Dinyatakan Meninggal


Hingga akhirnya penyidik menemukan beberapa fakta – fakta terkait penyebab meninggalnya SPH, diantaranya adalah riwayat pembelian racun yang diduga sianida melalui aplikasi belanja online pada tanggal 24 Agustus 2022, serta percakapan melalui Whatsapp pada tanggal 31 Agustus 2022 antara korban SPH dan saksi ABP yang berisi ancaman bunuh diri.

Selain itu, ditemukan pula barang bukti berupa botol yang mengandung sianida dan sulfat, serta foto riwayat transaksi pembelian racun sianida melalui aplikasi Shopee.

“Berdasarkan hasil dari pemeriksaan autopsi, laboratorium forensik, dan kesesuaian keterangan saksi-saksi, termasuk pra-rekonstruksi yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri.” Papar AKBP Nunuk Setiyowati, Kamis (08/06/2023).

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA