Jumat, Desember 13, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Seorang Siswi SD Dicabuli Seorang Remaja, Kelurga Pelaku Merasa Diperas

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (Fakta9.com)_ _// Dugaan tindak asusila terhadap anak dibawah umur terjadi di salah satu losmen yang terletak wilayah Kabupaten Bantul, DIY.

Dugaan tindakan pencabulan itu dilakukan oleh PA (19) seorang pemuda beralamat di wilayah Kalurahan Kepek, Wonosari, Gunungkidul yang saat ini berdomisili di wilayah Kapanewon Nglipar terhadap bocah berinisial IY (12) warga Bantul, DIY.


Baca Juga : Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dikamar Kos


Berdasar keterangan dari Poniran warga Kapanewon Nglipar, jika peristiwa bermula pada 26 Januari 2024, saat itu PA yang tengah berada di rumah kosnya di wilayah Sleman, didatangi oleh IY yang masih berstatus siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD).

IY pun mengajak PA menghabiskan hari untuk bermain ke Pantai Parangtritis di wilayah Kretek, Bantul.

Setelah puas bermain, sepasang remaja itupun menuju ke salah satu losmen dan menginap di wilayah tersebut,

“Disitu mereka melakukan hubungan selayaknya suami istri dan pulang pada siang harinya atau tanggal 27 Januari 2024 pukul 11.00 WIB.” Jelasnya, Jum’ at (01/03/2024).

Pada tanggal 27 Januari 2024, IY mangantarkan PA ke kostnya dan IY pulang ke rumahnya.

Sesampainya dirumah, orang tua IY pun mengintrogasi anaknya karena dua hari tidak pulang tanpa ijin orang tua.

Bak disambar petir ketika orang tua IY mendengar pengakuan anaknya jika ia telah diajak pergi dan disetubuhi PA di salah satu losmen di wilayah Parangtritis.

Tidak terima dengan pengakuan anaknya, keluarga IY pun mendatangi PA di tempat kosnya dan dibawa ke rumah orang tua korban.

“Saat dijemput di kostnya, PA sempat mendapat pukulan dari beberapa orang.” Ucapnya.

Pada 28 Januari 2024, pihak keluarga PA baru mendapat kabar jika anaknya mengalami masalah kerjaan, sehingga mereka datang ke lokasi yang sudah ditentukan.

“Kami datang ke lokasi tersebut dan disitu kita dikasih tau jika PA telah melakukan tindakan asusila terhadap IY. Dalam musyawarah itu, kami sepakat untuk memberikan tali asih untuk berobat sebesar Rp 20 juta dan uang tersebut akan kami berikan beberapa hari kemudian tanpa surat perjanjian.” Ungkap Poniran. 

Baca Juga : Dampak Pembangunan Jalan Tol Solo – Jogja Muncul Tambang Ilegal di Kapanewon Patuk Gunungkidul


Namun hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga PA belum belum menyelesaikan perjanjian yang telah disepakatai.

Hal itu, menurut sumber lantaran kelurga PA di provokasi salah satu warga berinisial Af untuk tidak memberikan sejumlah uang terhadap IY.

“Pak AF bilang kalau masalah tersebut mau dilaporkan ke pihak polisi juga gak apa – apa. Dan kami menganggap bahwa pihak keluarga PA diperas.” Ujarnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA