SLEMAN, DIY, (Fakta9.com)_//Viralnya snack yang diberikan ketika pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dianggap mirip suguhan layatan di Sleman, DIY berbuntut laporan Polisi.
Sejumlah Dukuh dan KPPS pun sempat melakukan demo ke kantor KPU Sleman terkait permasalahan tersebut pada Jumat (26/10/2024) lalu. Dan meminta KPU Sleman menempuh langkah hukum bagi vendor penyedia snack KPPS.
Baca juga : Disebut Sebagai Contoh Desa Yang Maju Oleh Mahfud MD, Berikut Profil Kalurahan Panggungharjo di Bantul
Sekretaris KPU Sleman Yuyud Futrama menyempaikan jika pihaknya sementara akan fokus dulu terhadap bimtek KPPS.
“Biar tuntas dulu (bimtek KPPS). Setelah itu kami akan rundingkan dengan pimpinan untuk mengambil langkah hukum bagi vendor yang telah mengingkari kontrak.” Jelasnya.
Disampaikan oleh Yuyud jika KPU telah merasa dirugikan akibat ulah vendor yang diketahui adalah PT. Jujur Kinaryo Projo gara-gara persoalan snack saat acara pelantikan KPPS.
PT. Jujur Kinaryo Projo dinilai telah melakukan wanprestasi dengan mengingkari kontrak yang telah diberikan.
“Dalam kontrak telah disepakati harga snack Rp 15 ribu per orang. Dengan jumlah total KPPS di Sleman mencapai 24.199 orang. Nyatanya harga itu justru diturunkan menjadai Rp 2.500 per orang dan di subkan ke beberapa CV atau PT.” katanya.
Baca juga : Alami Masalah Keluarga, Seorang Anggota Bhayangkari Lakukan Percobaan Bunuh Diri
Tentusaja apa yang telah dilakukan vendor tersebut telah mencoreng citra KPU Sleman. Untuk itu KPU Sleman akan menggunakan pendamping hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami betul-betul seperti dikhianati (oleh vendor). Itu melanggar hukum.” Tegasnya