Wonosari (Fakta9.com)_ _// Dukuh Seneng Supriyadi menyampaikan klarifikasi pembelaan dirinya atas tuduhan melakukan perselingkuhan dan manipulasi HOK di Balai Padukuhan Seneng, Siraman, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (14/01/2024) siang kemarin.
Hal itu dilakukan lantaran dirinya menindak lanjuti Surat Peringatan (SP1) dari Lurah Kalurahan Siraman.
Dijelaskan oleh Supriyadi selaku Dukuh Seneng bahwa dirinya mengaku benar – benar tidak melakukan perbuatan asusila terhadap wanita bernisial YN.
“Saya dengan YN masih saudara, memang benar saya juga sering bermain ke rumahnya baik siang maupun malam hari, namun itu hanya berburu kerukunan.” Ujarnya.
Tuduhan perselingkuhan itu juga tidak terbukti saat Tim Investigasi bentukan Lurah Siraman melakukan investigasi.
Baca juga : Kaesang Pangarep Bertemu Gubernur DIY dan Bupati Gunungkidul
Dilanjut, terkait tuduhan manipulasi upah pekerja (HOK), dirinya sudah akan mengembalikan ke Bendahara Kalurahan, tapi bendahara tidak mau menerima karena tidak ada regulasinya.
“Saya ini sebagai warga negara tunduk terhadap peraturan, karena uang sejumlah Rp 3,6 ribu ini akan saya berikan ke Bendahara Kalurahan akan tetapi tidak diterima lantaran tidak ada regulasinya, ya saya nunggu proses selanjutnya sesuai keputusan Tipikor, karena saya sudah di laporkan di sana.” Ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi Kalurahan Siraman, Tri Mulatsari menyampaikan jika pihaknya tidak mendapatkan bukti tindak asusila yang dituduhkan kepada Dukuh Supriyadi. Namun dari hasil investigasi tersebut, pihaknya menemukan ada sejumlah uang yang digunakan oleh Supriyadi.
‘Kami tidak menemukan bukti tindakan asusila seperti foto maupun video, kalau tentang tuduhan manipulasi HOK itu terjadi saat nebang pohon dan roboh menimpa pengendara motor, uangnya pun dipakai untuk biaya pengobatan korban.” Tambahnya.