Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Curi Mesin Pemotong Besi, Seorang Pemuda Digiring ke Kantor Polisi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Yogyakarta (Fakta9.com)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Kotagede berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian mesin pemotong besi yang terjadi di Jalan Gedongkuning No. 106 RT 035 RW 011, Kalurahan Rejowinangun, Kemantren Kotagede, Yogyakarta. Jum’ at (16/06/2023).

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial A (24) warga Baciro, Kemantren Gondokusuman, Yogyakarta.


Baca juga: Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam di Muara Sungai Progo


Kapolsek Kotagede, Kompol Rubiyanto, menyampaikan jika peristiwa pencurian itu diketahui pertama kali oleh Kasirun Kasim Putranto (korban) ketika dirinya mendapat informasi dari saksi bahwa ada orang yang mencurigakan keluar dari pekarangan rumah.

“Kala itu, pelaku pelaku keluar dari rumah korban membawa mesin potong besi warna biru.” Ucapnya.

Atas kejadian yang menimpanya, korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Kotagede.


Baca juga : Sidang Perdana Kasus Meninggalnya Warga Tertembak Senjata Polisi, Puluhan Aparat Jaga Ketat PN Wonosari


“Kerugian diperkirakan sekitar Rp 10,7 juta. Yang hilang mesin pemotong dan beberapa logam/besi.” Ujarnya.

Setelah menerima laporan itu, petugas lantas melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti barang hasil curian.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA