GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)// Dugaan praktik manipulasi tiket masuk di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata Gunungkidul kembali mencuat. Komisi B DPRD Gunungkidul temukan fakta kecurangan yang berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga : Dua Motor Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Patah Tulang
Diungkapkan oleh anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin jika pihaknya mendapatkan temuan cetakan tiket Mobile Point of Sale (MPOS) dalam jumlah banyak di TPR, padahal belum ada pengunjung yang masuk.
Praktik tersebut ditemukan langsung oleh Ketua Komisi B saat berkunjung di salah satu destinasi unggulan, yakni kawasan Pantai Baron, yang dikenal sebagai titik ramai wisatawan, terutama saat musim liburan
“Kalau tiket sudah tercetak sementara pengunjung belum ada, ini sangat rawan. Ini bukan hal normal dalam sistem.” Tegas Ery.
Fakta tersebut kemudian dibuka dalam forum resmi bersama Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul.
Ery menilai, ketidaksesuaian waktu cetak tiket dengan waktu kedatangan pengunjung bisa mengarah langsung pada potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini bisa jadi modus. Tiket dicetak lebih dulu, lalu berpotensi dijual di luar sistem atau bahkan dobel. Kalau itu terjadi, jelas merugikan daerah.” Ujarnya.
Komisi B menegaskan, praktik seperti ini berpotensi merusak sistem retribusi yang seharusnya transparan dan akuntabel. DPRD pun meminta adanya audit menyeluruh serta evaluasi total terhadap pengelolaan TPR di seluruh kawasan wisata Gunungkidul.
“Ini warning keras. Jangan sampai kebocoran PAD terjadi karena lemahnya pengawasan di lapangan.” Pungkas Ery.
DPRD akan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan tiket di TPR, termasuk pengawasan terhadap petugas di lapangan dan optimalisasi sistem digital agar lebih transparan dan akuntabel.





















