BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dugaan tindak pidana penganiyaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis Celurit terjadi di Tempat Pemungutan Restribusi (TPR) lama Parangtritis, Kretek, Bantul, pada Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 21.15 WIB.
Baca Juga : L300 Masuk Sawah di Jalan Nanggulan – Mendut
Dalam peristiwa tersebut, seorang pria yang bertugas sebagai penjaga TPR berinisial MBA (39) warga Parangtritis, Kretek, Bantul, mengalami luka sabetan Sajam di paha kaki sebelah kiri.
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto jika sebelumnya pukul 21.15 WIB, korban sedang bekerja di TPR lama Parangtritis Kretek Bantul.
Kemudian secara tiba-tiba, pelaku datang dari arah Selatan dengan mengendarai sepeda motor melewati TPR dimana korban jaga. Tanpa diduga, pelaku berteriak dengan kata-kata “Bajingan” lalu menyabet korban dengan menggunakan celurit.
“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka gores di bagian paha sebelah kiri, dan meja yang berada di TPR lama mengalami pecah akibat dipukul menggunakan senjata tajam.” Jelasnya.
Baca Juga : Polres Bantul Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal dan Oplosan dari Tiga Lokasi di Sewon
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.
“Di lokasi juga ditemukan Sajam jenis celurit yang gagangnya lepas, dan untuk pelaku masih dalam lidik.” Imbuhnya.





















