Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Belum Adanya Solusi Pengolahan, Menjadi Pemicu Maraknya Pembuangan Sampah Secara Ugal-ugalan

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)__//Permasalahan mengenai sampah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak ada hentinya untuk dibicarakan.

Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang telah memilikk ijin dan saat ini tersedia, dirasa tidak mampu menampung banyaknya sampah di DIY yang tiap hari terus bertambah.


Baca juga : Marak Sampah Dari Luar Kota Dibuang di Gunungkidul


Belum adanya solusi yang efektif mengenai pengolahan baik dari pemerintah maupun swasta, dimungkinkan menjadi pemicu maraknya pembuangan sampah secara ilegal di wilayah kabupaten Gunungkidul maupun di Kabupaten Bantul.

Tercatat di Gunungkidul sendiri ada 2 lokasi lahan milik pribadi di wilayan Giring serta Mulusan,Paliyan yang belum lama ini dijadikan lokasi untuk pembuangan sampah secara ilegal.

Kemudian disusul 1 lokasi lagi lahan pribadi warga di wilayah Giripurwo, Purwosari, Gunungkidul juga dihadikan lokasi pembuangan sampah dari luar daerah.

Panewu Purwosari Baryono Buang Prasetyo menyebutkan jika pada 8 Mei 2024 beberapa warganya melihat 2 unit truk pengangkut sampah di lahan salah satu warga di wilayah Giripurwo, Purwosari, Gunungkidul.

“Sampah-sampah dari luar kota tersebut dibuang di lahan yang jauh dari pemukiman. Dan ternyata antara pemilik lahan dan jasa angkutan sampah sudah ada kesepakatan. ” Jelasnya.

Dalam kesepakatan antara pemilik lahan dan jasa angkut, rencananya dalam sehari akan ada sekitar 40 truk sampah dari luar Gunungkidul yang akan dikirim ke wilayah Purwosari.

“Tapi lokasi itu saat ini telah di tutup oleh Dinas Lingkingan Hidup. ” Jelasnya.

Dari tiga kasus pembuangan sampah di wilayah Kalurahan Giring, Mulusan maupun di Giripurwo, para pemilik lahan ternyata tidak mengetetahui adanya Perda No.14/2020 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya dari luar daerah dilarang dibuang ke Gunungkidul.

Sementara aksi serupa oleh oknum tak bertanggung jawab juga terjadi di wilayah Kabupaten Bantul, yaitu di tepi jalan Imogiri – Panggang tepatnya di Padukuhan Nawungan, Selopamioro.


Baca juga : Aksi Kericuhan Kelompok Pelajar Pecah di Kota Yogyakarta


Dan pelaku pembuangan sampah di wilayah kabupaten Bantul itupun akhirnya berhasil diintifikasi dan diketahui merupakan warga Wonolelo, Kapanewon Pleret bernama Sarjuni (44).

Untuk memberika efek jera, pelaku pembuangan sampah itupun mendapat sanksi sosial dari warga.

“Diberi sanksi sosial, dengan memungut kembali sampah yang telah dibuang.” Ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Senin (14/05/2024).

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA