Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

ATR/ BPN Akan Lakukan Pemetaan Tanah Secara Lengkap di Kapanewon Wonosari

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Gunungkidul, DIY (Fakta9.com)_ _// Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Penyuluhan Peta Bidang Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PBT PTSL) Desa 2024 ke Kalurahan se Kapanewon Wonosari, Rabu (07/02/2024) siang.


Baca Juga : Residivis Kasus Pencabulan Dan Pembunuhan Kembali Berurusan Dengan Polisi


Disampaikan oleh Gunadi selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul jika penyuluhan tersebut bertujuan untuk memetakan secara lengkap tanah yang berada di Kapanewon Wonosari yang terdiri dari 14 Kalurahan.

“Untuk teknisnya ialah penyuluhan, pemasangan patok batas secara serentak, hingga pemotretan melalui foto udara sebagai basis data dalam rangka pemetaan atau peta dasarnya.” Jelasnya.

Setelah semua proses telah terlewati, maka pihak BPN Gunungkidul akan klarifikasi hasilnya sebelum disahkan.

“Peta bidang tanah klarifikasi akan kita umumkan selama 7 hari, kemudian setelah semua pihak telah menerima maka kita sahkan menjadi peta bidang tanah yang bisa digaris bawahi itu adalah program akhir dari penyuluhan ini.” Ujarnya.

Menurutnya dengan program ini, semua bidang tanah khususnya yang berada di wilayah Kapanewon Wonosari yang sudah bersertifikat maupun belum akan terpetakan semua.

“Untuk tahun 2024 ini memang kita fokus di 14 Kalurahan di Kapanewon Wonosari dan itu hanya untuk anggaran pengukuran, mudah – mudahan di tahun berikutnya ada anggaran untuk pembuatan sertifikat.” Imbuhnya.

Baca Juga : Mayat Mr.X Ditemukan Mengapung di Perariran Pantai Parangtritis


Terpisah, Lurah Wareng Ari Wibawa menyampaikan jika pihaknya sangat mendukung program peta bidang tanah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PBT PTSL).

Ia berharap program ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam pemetaan tanah, tetapi juga memberikan solusi bagi masyarakat yang belum bersertifikat.

“Meski data pendaftar PTSL masih belum diketahui, program ini diharapkan membuka celah baru bagi masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah secara autentik.” Ujarnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA