Jumat, Juli 26, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Terparkir di Dalam Rumah, Honda Vario Digondol Maling

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

RONGKOP (Fakta9.com)_ _// Dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Kali ini sepeda motor Honda Vario dengan Nomor Polisi AB 4826 BM milik Miesel Lovi Arofik (21) warga Padukuhan Tejo RT 04 RW 08, Kalurahan Pucanganom, Rongkop, lenyap saat diparkir di dalam rumah.


Baca juga : Empat Kali Lakukan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polisi


Dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto bahwa sebelumnya pada hari Jumat (06/01/2023) pukul 09.00 WIB keluarga korban beragkat ke pengajian di Jogja, kemudian sekitar pukul 12.00 WIB pelapor juga menyusul ke pengajian.

“Saat pergi sepeda motor tersebut sudah dipindahkan dari luar rumah ke dalam rumah.” Ucapnya.

Sepelungnya dari bepergian sekitar pukul 18.00 WIB, sepeda motor itu masih terlihat ditempat parkiran semula.

Selanjutnya pada pukul 19.30 WIB , 4 orang teman korban datang ke rumah dan mengobrol hingga pukul 21.00 WIB.

“Setelah teman-temannya pergi, korban lantas masuk kekamar untuk tidur.” Ujar Kasi Humas.

Baca juga : Tak Kuat Menanjak, Truk Pengangkut Pupuk Hantam Pagar Rumah Warga


Betapa terkejutnya korban, ketika keesokan harinya yaitu pada hari Sabtu (07/01/2023) pukul 08.00 WIB, saat membuka warung milik orang tuanya mendapati sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi AB 4826 BM sudah tidak berada pada tempat semula.

“Kejadian pencurian itu bari diketahui keosekan harinya dan saat ini anggota polisi masih melakukan penyelidikan atas hilangnya sepeda motor tersebut.” Imbuh AKP Suryanto.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA