Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Bawa Kabur Sepeda Motor Majikannya, Pemuda Asal Jakarta di Ciduk Polisi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Bantul (Fakta9.com)_ _// Seorang pemuda berinisial RRS (29) asal Paseban, Senen, DKI Jakarta, yang tinggal di wilayah Banguntapan, Bantul, diamankan polisi lantaran telah menggelapkan sepeda motor milik majikannya.


Baca Juga : Hindari Pemotor, 3 Mobil Terlibat Kecelakaan


Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Bantul,  Iptu Jeffry Prana Widnyana bahwa peristiwa itu terjadi bermula ketika pada hari Kamis (24/8/2023) lalu, pelaku disuruh untuk menjemput bosnya di Hotel Patra, Malioboro, Yogyakarta.

Namun setelah beberapa jam kemudian, pelaku tak kunjung sampai di hotel bahkan saat dihubungi juga tidak bisa.

“Saat itu pelaku memebawa kabur sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 4955 TR.” Ucapnya.

Merasa menjadi korban penipuan, korban lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Banguntapan. Hingga akhirnya pada hari Selasa (19/9/2023) pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mendeteksi keberadaan pelaku yang diketahui berada di sebuah Warung Internet di Kota Purwakarta, Jawa Barat.


Baca Juga : Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya dan Gari Art Festival, Widodo Tak Berharap Naik Menjadi Kalurahan Budaya


Tak mau buang waktu, polisi pun melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pemuda 29 tahun itu.

“Dari hasil introgasi, pelaku ini mengaku telah menjual motor tersebut kepada seseorang di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Berbekal pengakuan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat itu.” Ujar Kasi Humas Polres Bantul.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasa 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun.” Imbuh Iptu Jefry.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA