Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Akan Melakukan Tawuran Empat Remaja Diamankan Polisi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Penulis : M. Hamdan Hanafi

BANTUL, (Fakta9.com)__//Jajaran Polres Bantul mengamankan empat orang anak dibawah umur yang akan melakukan tawuran, Kamis (27/04/2023) dini hari kemarin.

Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry menyampaikan empat orang anak yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ABP (16), MDS (17), MRR (17) ketiganya warga Prambanan dan PAW (16) warga Berbah, Sleman.


Baca juga : Hendak Melerai Perselisihan, Pujiyanto Justru Jadi Korban Pengeroyokan


Penangkapan tersebut bermula dari informasi warga yang mencurigai gerak-gerik empat orang remaja yang mengendarai 2 sepeda motor di Jl. Wates Km 3,5 Onggobayan, Ngestiharjo Kasihan Bantul.

“Mendapat informasi masyarakat, petugas bergerak dan berhasil menghentikan para remaja tersebut.” jelasnya.

Saat diberhentikan oleh Polisi, dari tangan remaja berinisial PAW petugas mengamankan sebilah senjata tajam jenis celurit.


Baca juga : Wisatawan Keluhkan Retribusi Parkir di Pantai Slili


Barang bukti senjata tajam yang diamankan dari tangan pelaku.(foto)

Kepada Polisi, mereka mengaku akan melakukan tawuran. Selanjutnya keempatnya digiring ke Mapolres Bantul.

“Satu orang ditetapkan sebagai pelaku dan disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam, sedangkan tiga lainnya sementara masih sebagai saksi.” terangnya

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA