Senin, Agustus 17, 2026

FAKTA TERBARU

Dua Pelajar Luka Serius Usia Terlibat Kecelakaan di Jalan Playen-Banyusuco

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dua orang pelajar berinisial AA (13) dan JZA (15) warga Bleberan, Playen, Gunungkidul, mengalami luka serius usai motor yang dinaikinya bertabrakan dengan mobil di Jalan Umum Playen-Banyusuco tepatnya di Padukuhan Dengok 2, Dengok, Playen, Gunungkidul, Minggu (16/08/2026) sekitar pukul 13.44 WIB.


Baca Juga : Tower Telekomunikasi Tak Berizin Berdiri di Kalurahan Kemadang, Bengini Respon Arisandy Purba


Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto menjelaskan jika kecelakaan terjadi berawal saat AA dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 6708 CZ melaju dari arah Barat menuju ke arah Timur.

Kemudian sesampainya ditempat kejadian perkara pada jalan lurus, AA berusaha mendahului sepada motor yang tidak diketahui identitasnya. Naas pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Kijang nomor polisi S 1057 AN yang dikemudikan pria berinisial RY (58) warga Wadungasri, Weru, Sidoharjo, sehingga terjadi tabrakan.

“Jadi pemotor mengambil jalur terlalu ke kanan dan pada saat yang sama melaju mobil Toyota Kijang, lantaran jarak yang sudah terlalu dekat maka para pengemudi tidak cukup ruang untuk melakukan pengereman atau menghindar.” Jelasnya.

Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut mengakibatkan AA beserta pemboncengnya JZA terkapar di jalan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit.

“AA mengalami cidera kepala, kondisi sadar dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari. Sementara JZA mengalami patah tulang tangan kanan, cidera kepala, kondisi sadar dan dirawat di Rumah Sakit Nurohmah kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta.” Ujarnya.

Baca Juga : Wisatawan Asal Karanganyar Meninggal di Tepi Pantai Sanglen


Dengan adanya kecelakaan tersebut, Ipda Sugiyanto menghimbau kepada orang tua untuk tidak membiarkan anaknya yang masih dibawah umur untuk berkendara.

“Jangan biarkan anak-anak kita yang masih dibawah umur untuk berkendara karena melanggar peraturan lalu lintas.” Tegasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA