WONOSARI, (Fakta9.com)__//Haryanta warga warga Gading VI, Gading, Playen, Gunungkidul mengadu ke Polres Gunungkidul setelah dianiaya segerombolan preman pada Minggu (12/09/2021) malam kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat ditemui media fakta9.com, Senin ( 13/09/2021), Haryanta mengaku dia dianiaya setelah keluar dari tempat karaoke Terajana diwilayah Grogol, Bejiharjo,Karangmojo, Gunungkidul.
“Saya dianiaya sekitar 5 orang yang tiba-tiba menyerang.” Jelasnya.
Baca Juga: Diduga Terjatuh Dari Tebing, Warga Jakarta Meregang Nyawa
Haryanta mengaku sebelumnya tidak mengenal dengan pera pelaku, namun tiba-tiba para pelaku datang dan merusak kendaraan yang dipakainya kemudian secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap pemuda tersebut.
Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Haryanta mendatangi Polres Gunungkidul untuk mengadukan perihal kejadian yang dialaminya.
“Saya sudah melaporkan perkara ini ke Polres Gunungkidul.” jelas Haryanto.
Baca Juga: Jasad Lelaki Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Kayu Putih
Sesuai dengan surat pengaduan yang disampaikan ke Polres Gunungkidul, berdasarkan surat nomor STTLP/71/IX/2021/ Reskrim, pelaku dapat dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Dia berharap pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya segera di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi_fakta9.com