Selasa, September 1, 2026

FAKTA TERBARU

Pelaku Pembuang Bayi di Semin Ditangkap Polisi

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Semin akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku pembuang bayi di belakang rumah Sutinem yang beralamatkan di Padukuhan Kemejing I, Kemejing, Semin, Gunungkidul, pada Senin (03/08/2026) sekitar pukul 05.45 WIB lalu.


Baca Juga : Aksi Penganiayaan Berujung Kematian di Bantul, Pelaku Sempat Bakar Rambut Kemaluan Korban


Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial JM (34) warga Kemejing I, Kemejing, Semin, Gunungkidul.

“Tersangka pembuang bayi atau penelantaran anak merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.” Ucap Kapolsek Semin, AKP Aris Sugiyanto, Selasa (01/09/2026) siang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu yang masih ada bercak darahnya yang berada di belakang rumah tersangka.

“Jadi tersangka melahirkan bayinya tanpa bantuan siapapun di kamar kosong rumahnya. Kemudian setelah itu, dirinya membuang anaknya bersama ari-arinya di belakang rumah Sutinem yang berjarak 50 meter dari rumahnya.” Jelasnya.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa pihak keluarga tidak mengetahui jika tersangka dalam kondisi hamil lantaran selalu memakai pakaian besar atau longgar.

“Tidak ada yang mengetahui bahwa tersangka dalam kondisi hamil.” Ungkapnya.

Dari hasil pengakuan JM, dirinya nekat membuang anaknya lantaran takut tidak bisa merawat dan membiayai bayi yang baru dilahirkannya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 77 huruf B Jo Pasal 76 huruf B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 430 Jo Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023.

“Ancaman hukumannya ialah kurungan penjara selama 5 tahun.” Imbuhnya.

Baca Juga : Karyawan Alfamart di Ngawen Ditodong Pistol dan Disekap di Gudang, Uang Puluhan Juta Raib Digondol Maling


Dikerahui dalam pemberitaan sebelumnya jika warga masyarakat Padukuhan Kemejing I, Kemejing, Semin, dibuat gempar dengan ditemukannya bayi laki-laki beserta tali ari-arinya di dalam tas berwarna cokelat dalam kondisi masih hidup. Kemudian bayi tersebut dievakuasi oleh warga dan dibawa ke Puskesmas Semin guna mendapatkan perawatan.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA