Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Ratusan Personil Polisi Disiagakan Untuk Pengamanan Malam Takbiran di Bantul

Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)__//Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Polda DIY menyiagakan 813 personel untuk melakukan pengamanan kegiatan malam takbiran di Bantul dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
“813 personel akan disebar ke seluruh wilayah Bantul untuk mengantisipasi kegiatan malam takbir pada malam hari ini,” kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, Minggu (16/6/2024).

Michael menjelaskan, bahwa Pemkab telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang pelaksanaan takbir, lomba takbir, takbir keliling, dan Salat Idul Adha di Kabupaten Bantul.


Baca juga: Pohon Pace Saksi Bisu Meninggalnya Warga Tepus


“Semua itu untuk mewujudkan kekhidmatan, kenyamanan, ketenteraman, dan ketertiban menjelang dan pasca Idul Adha,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau untuk pelaksanaan takbir dilaksanakan di mushala, masjid ataupun di lingkungannya masing-masing.

“Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan takbir hari raya Idul Adha di masjid/musala secara khidmat, dengan tetap menjaga ketertiban secara lingkungan masing-masing,” harapnya.

SE tersebut, kata Michael, juga mengatur terkait kegiatan lomba takbir atau takbir keliling.

“Pelaksanaan takbir keliling dibatasi maksimal sampai pukul 23.00 WIB, semua peserta kembali ke rumah masing-masing dengan tidak membunyikan pengeras suara,” pesan Michael.

Selain itu, untuk penggunaan pengeras suara saat pelaksanaan takbiran juga diatur sehingga tidak mengganggu masyarakat lainnya.

“Bunyi speaker maksimal hanya 75 desibel. Dan diiringi musik yang sesuai dengan kaidah Islam, bukan musik koplo,” imbuh Michael.

Michael juga mengingatkan peserta takbir keliling agar tidak ada yang mengkonsumsi minuman keras.

“Peserta takbir keliling juga dilarang membawa petasan maupun kembang api yang takutnya akan digunakan untuk memprovokasi,” ujarnya.

Ditambahkan, takbir keliling dilaksanakan dalam radius paling jauh pada lingkungan kapanewon setempat.

“Peserta takbir keliling dilarang melewati Jalan Protokol Kota Bantul, yakni Jalan Jenderal Sudirman Kota Bantul, mulai Simpang Empat Gose hingga Simpang Empat Klodran,” tuturnya.

Baca juga: lurahEdarkan Narkotika Jenis Sabu Lurah Hargomulyo Ditangkap Polisi


Michael memastikan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan yang sekiranya dapat menjadi potensi gangguan keamanan.

“Kami berharap masyarakat Bantul dapat menghormati Hari Raya Idul Adha, rayakan dengan penuh hikmat, damai dan nyaman,” tandasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA