GUNUNGKIDUL, (fakta9.com)__//Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Gunungkidul lakukan inspeksi mendadak di lokasi proyek pembangunan Wisata Drini Park, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul.
“Teman-teman dari bidang penegakan perda telah mengecek lokasi proyek.” Jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Edy Basuki Kamis (04/05/2023).
Baca juga : Puluhan Keluarga di Kalurahan Tepus Masih Mempertahankan Rumah Adat Joglo Berusia Ratusan Tahun
Dalam sidak yang dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2023 lalu itu Sat Pol PP mengecek kelengkapan perijinan serta status kepemilikan tanah yang rencananya akan dibangun objek wisata.
“Proyek tersebut telah mengantongi ijin melalui Sistem Online Single Submission (OSS).” terangnya.
Sedangkan untuk status kepemilikan tanah, menurut Edy Basuki, lahan tersebut telah memilik Sertifikat Hak Milik (SHM).
Baca juga : Hendak Melerai Perselisihan, Pujiyanto Justru Jadi Korban Pengeroyokan
Mengenau ada tidaknya regulasi yang dilanggar dalam proyek pembangunan Drini Park tersebut pasca dilakukan sidak oleh Sat Pol PP, menurut Edy Basuki pihaknya hanya fokus pada kepemilikan tanah seeta ijin OSS.
“Kita fokus pada kepemilikan tanah dan ijin OSS saja.” katanya
Diketahui jika proyek pembangunan resto seluas 4,9 hektar oleh PT. Gunung Citra Wisata dikawatirkan dapat merusak Kawasan Benteng Alam Kart (KBAK) sehingga berdampak pada keberadaan sungai bawah tanah yang selama ini terlindungi perbukitan dan menjadi sumber air bersih warga Gunungkidul.