Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Dugaan Pencabulan 3 Siswi SMK Oleh Oknum ASN di Girisubo, Polisi Akan Koordinasi Dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Advertisementspot_img

GIRISUBO (Fakta9.com)_//Dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial KN terhadap 3 siswi SMK yang saat itu sedang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) masih menjadi gunjingan hangat di masyarakat.

Pasalnya, perkara pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kepala Seksi Jawatan Ketentraman dan Ketertiban Kapanewon Girisubo terhadap anak dibawah umur tersebut dapat diselesaikan secara damai, tanpa adanya sanksi tegas terhadap pelaku.

Mengenai hal tersebut, Panewu Girisubo Slamet Winarno pada Kamis (06/10/2022) diruang kerjanya, menyampaikan jika pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap KN terkait dugaan pencabulan tersebut.


Baca juga : Oknum ASN Kapanewon Girisubo Diduga Cabuli Tiga Siswi PKL


Bahkan, Slamet Winarno juga telah menemui pihak sekolah dan ketiga korban serta orang tuanya untuk melakukan mediasi.

“Kaitanya dengan kejadian di Kapanewon Girisubo, sudah kita selasaikan dengan baik secara damai. KN juga mengakui dengan apa yang telah diperbuatnya dan sudah meminta maaf ke korban beserta keluarganya dan pihak sekolah.” Jelasnya.

Menurut Panewu Girisubo, dalam peryataan damai itu, KN berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan akan bertanggung jawab mengenai kerugian (secara finansial) yang dialami ketiga korban selama menjalani PKL.

Lebih lanjut disampaikan oleh Slamet, jika atas perbuatan yang dilakukan oleh KN, pihaknya telah melakukan sanksi berupa teguran lisan dan secara tertulis.

Dan untuk selanjutnya akan melaporkan hasil dari langkah-langkah yang sudah ditempuhnya ke Bupati Gunungkidul serta BKPPD Gunungkidul.

Terpisah, Kapolsek Girisubo, AKP Isnaini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jumat (07/10/2022) menyampaikan jika pihaknya membenarkan dan memiliki data tentang perkara dugaan pencabulan yang terjadi di Kantor Kapanewon Girisubo.


Baca juga : Pemerintah Kalurahan Tidak Melibatkan Bamuskal Dalam Pembangunan JUT, Tri Widodo : Bekerja Harus Sesuai Aturan


“Walaupun kasus sudah selasai secara damai, namun semua keputusan masih ditangan keluarga korban. Coba nanti kita komunikasi dengan Unit PPA Polres yang mengampu pra peradilan anak, setelah itu kita akan lakukan klarifikasi sebelum proses penyelidikan.” Paparnya.

Mengingat korban merupakan anak dibawah umur, semua steakholder yang mengampu dalam bidang ini untuk bisa begandeng tangan guna memulihkan psikis anak (korban).

“Korbanya itu masih anak dan merupakan generasi penerus bangsa, harus mendapatkan perhatian, khususnya psikisnya.” Tegas Kapolsek Girisubo.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA