Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Oknum ASN Kapanewon Girisubo Diduga Cabuli Tiga Siswi PKL

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

GIRISIBO (Fakta9.com)_ _// -Aparatur Sipil Negeri (ASN) seharusnya menjadi contoh yang baik bagi warga masyarakat, namun tidak dengan apa yang dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai Kapanewon Girisubo berinisial KN.

KN diduga telah melakukan tindak asusila terhadap 3 orang siswi masing-masing Bunga warga Kapanewon Girisubo, serta Kuncup, dan Mawar warga Kapanewon Rongkop yang sedang melakukan Pelatihan Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kapanewon Girisubo.


Baca juga : ASN Harus Jadi Contoh Masyarakat, Jika Melanggar Disiplin Akan Ditindak Tegas


Dihadapan wartawan, tiga korban yang didampingi orang tuanya pada Senin, (03/10/2022) mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh dari oknum ASN tersebut.

Salah satu korban Kuncup menyampaikan jika pada akhir bulan September 2022 lalu ia diminta untuk mengepel di ruangan KN yang kondisinya sudah bersih.

“Saya diminta mengepel lantai ruangannya (KN). Karena takut saya mengikuti perintahnya. Tiba-tiba pelaku peluk saya dari belakang dan meremas bagian payudara.” Jelasnya.

Kejadian serupa juga dialami oleh Mawar yang juga pernah diremas payudaranya oleh pelaku ini.

Sementara Bunga yang sama-sama sedang melaksanakan PKL juga pernah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari KN. Ia pernah dicium serta ditarik bagian (maaf) BH.

Ketiga siswi SMK tersebut juga mengaku beberapa waktu lalu pernah di mediasi oleh Panewu Girisubo dengan pelaku, namun saat itu pengakuan KN tidak sesuai dengan apa yang di alami oleh korban.

“Pak KN bilang sama pak Panewu hanya pegang pundak saya, padahal kenyataannya pak KN memegang payudara saya dan memeluk dari belakang.” Terang Kuncup

Baca juga : Wakapolda Buka Acara Balap Sepeda di Stadion Mandala Krida


Terpisah, menurut pengakuan dukuh setempat, jika pada Selasa (04/10/2022), KN dengan beberapa orang datang kerumah salah satu korban.

Kedatangan mereka untuk meminta maaf dan membuat perjanjian damai antara pelaku dengan korban.

“Sudah dibuat perjanjian damai.” Jelasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA