PONJONG (Fakta9.com)_ _// Dugaan pencurian terjadi di daearah Padukuhan Serut RT 03 RW 08, Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul.
Baca Juga : Sempat Kabur, Dalang Penusukan Hingga Korban Meninggal Akhirnya Tertangkap
Disampaikan oleh Kapolsek Ponjong, AKP Yuliayanto bahwa dugaan pencurian itu terjadi pada hari Senin (24/10/2022).
“Peristiwa itu diketahui oleh Siti Ustari (34) sekitar pukul 05.00 WIB ketika hendak bermaksud mengambil makanan naget untuk makan-makan, namun ia melihat pintu loker tempat menyimpan uang yang ada didalam warung kelontong dalam keadaan terbuka.” Tuturnya.
Setelah mendapati hal tersebut, lantas Siti memberitahukan hal itu kepada Budiyanto Ngupiyo (39) dan kemudian mengecek laci yang terdapat uang sekitar Rp 45 juta.
Baca Juga : Sempat Viral dan Mimpi Jadi Bupati, Kini Ipung Hilang Bak Ditelan Bumi
Betapa kagetnya mereka sudah tidak menemukan uang yang disimpannya di dalam laci.
Atas peristiwa itu, Budiyanto melaporkannya ke Mapolsek Ponjong.
“Anggota yang datang ke lokasi, langsung meminta keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.” Tutur AKP Yuliyanto.
Kapolsek menambahkan, guna mengungkap kasus tindak pidana pencurian itu, anggota Satreskrim Polsek Ponjong melakukan penyelidikan.