Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Salah Satu Pelaku Penganiayaan Dan Pengrusakan di Sleman, Dibekuk Polisi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Sleman (Fakta9.com)_ _// Ditreskrimum Polda DIY berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana Penganiayaan dan Pengerusakaan yang terjadi di salah satu kos di Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Satu palaku tersebut berinisial PB (26), sedangkan dua pelaku lainya yang masih buron ialah D dan S.

Diungkapkan langsung oleh Wadirreskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko jika tindak pindana itu terjadi berawal saat pelaku K sedang berboncengan menggunakan sepeda motor melewati jalan depan daerah kos tersebut, lalu pelaku merasa dilempari botol oleh para korban yaitu AB (19) dan DL (22).

Kemudian pelaku K menyampaikan hal tersebut kepada PB, dan selanjutnya mengajak dua rekan lain yaitu D dan S untuk mendatangi kos tersebut.


Baca juga : Lakukan Penipuan, Seorang Pria Ditetapkan Sebagai DPO


“Ketiga pelaku tersebut langsung mendatangi kos-kosan tersebut, dan tanpa adanya komunikasi langsung melakukan pemukulan dan kekerasan terhadap kedua korban.” Ujar Wadirreskrimum, AKBP K. Tri Panungko.

Selain melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku juga melakukan pengerusakan terhadap kaca nako jendela kos dan langsung meninggalkan tempat tersebut.


Baca juga :Honda Revo Vs Beat, Tiga Orang Luka-luka


“Salah satu pelaku yaitu PB sudah berhasil kami amankan, namun kami masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya.” Ucapnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA