Kamis, Oktober 10, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Ribuan Botol Miras Dihancurkan Oleh Kapolres Gunungkidul

Advertisementspot_img

Gunungkidul (Fakta9.com)_ _// Sebanyak 1080 botol Miras berbagai jenis dimusnahkan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Edi Bagus Sumantri di halaman belakang Mapolres Gunugkidul pada hari Selasa (21/03/2023) sekitar pukul 10.45 WIB.

Dikatakan oleh Kapolres, jika ribuan botol Miras tersebut merupakan barang bukti sitaan dari kegiatan cipta kondisi yang dilakukan polisi selama bulan Januari 2023 hingga saat ini.


Baca juga : Sempat Kabur, Terpidana Kasus Pelanggaran ITE Ditangkap Tim Tabur


“Kita sita dari beberapa pedaggang yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul.” Ucapnya.

Dilanjut, jika pihaknya akan terus melakukan razia minuman keras guna menciptakan Kamtibmas.

“Miras itu sangat berbahaya bagi kita semua, karena jika dalam kondisi mabuk maka kita akan mengalami penurunan kesadaran dan bisa berbuat di bawah akal sehat.” Ungkapnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA