BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) terjadi di wilayah Stadion Sultan Agung (SSA) tepatnya di Padukuhan Ponggok II, Trimulyo, Jetis, Bantul, pada Kamis (02/01/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga : Lakukan Pencabulan Terhadap Anak Tetangganya Sendiri, Seorang Pria Dijebloskan Ke Penjara
Dalam kejadian tersebut, seorang warga Padukuhan Ponggok I, Trimulyo, Jetis, Bantul, bernama Muji Rahayu (41) kehilangan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 2755 IO.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyampaikan jika pencurian sepeda motor itu diketahui pertama kali oleh anak korban yang saat itu melihat sepeda motor Honda Beatnya dibawa kabur oleh orang tidak dikenal.
“Sepeda motor itu semula diparkirkan di lokasi kejadian dengan posisi kunci kontak masih berada motor.” Ucapnya, Jum’ at (03/01/2025).
Selanjutnya, warga bersama korban melakukan pencarian dan mendapati sepeda motor tersebut dikendarai seorang laki – laki di dekat SPBU Jl. Imogiri Timur, Jati, Wonokromo, Pleret, Bantul.
Melihat hal tersebut, sontak salah satu warga langsung menendang sepeda motor itu yang menyebabkan pelaku terjatuh dan melarikan diri ke arah Timur.
Baca Juga : Simbah Asal Tanjungsari yang Hilang Ditemukan di Bawah Pohon Sirikaya
Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Pleret.
“Pelaku berinisial AB (39) asal Kalibeji, Kalibeji, Sempor, Kebumen, yang tinggal di Padukuhan Bungas, Sumberagung, Jetis, Bantul.” Ungkapnya.
Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku selanjutnya ditahan di kantor polisi.