Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Pelaku Pembacokan di Jalan Kyai Legi Ditangkap, Kapolres Gunungkidul : Kamu dapat manfaat apa dengan membacok orang ?

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

GUNUNGKIDUL, (FAKTA9.COM)__//Polisi berhasil mengamankan pelaku pembacokan yang terjadi di Pertigaan jalan Kyai Legi, tepatnya di dekat Gedung Olah Raga (GOR) Siyono, Logandeng, Playen pada Senin (05/09/2022).

“Terduga pelaku (pembacokan) diamankan saat berada di rumah rekannya di wilayah Padukuhan Tumpak, Playen.” jelasnya

Baca juga : Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Depan Indomart HOS Cokroaminoto Yogyakarta Masuk DPO


Kronologi

Pada Minggu (04/09/2022) sekitar pukul 23.50 WIB, korban berinisial W berangkat dari rumahnya di Jatisari, Playen dan akan pergi ke wilayah Kepek, Trimulyo, Wonosari.

Sesampainya didepan Balai Padukuhan Siyono Wetan, korban melihat dipinggir jalan ada seseorang yang duduk di atas sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah.

Tiba-tiba orang tersebut menyalakan sepeda motor dan mengejar korban sampai pertigaan dekat GOR Siyono.

“Korban sempat berhenti di penjual bakmi. Kemudian pelaku mengambil pisau di gerobak bakmi lalu mengejar dan membacok korban mengenai bagian tangan kiri.” Kata AKP Suryanto.

Melihat kejadian tersebut warga yang berada dilokasi kejadian langsung membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah untuk mendapatkan penanganan medis.


Baca juga :Remas Payudara, Pemuda Cabul Diringkus Polisi

Pelaku Dibekuk Saat Berada di Rumah Rekannya

Atas pembacokan yang dialaminya, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Playen.

Berdasar laporan tersebut, Polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan sejumlah saksi.

“Dilokasi kejadian petugas menemukan barang bukti senjata tajam berupa sebilah pisau yang dilakukan untuk membacok korban.” ungkapnya.

Tak membutuhkan waktu lama, unit Reskrim Polsek Playen dapat mengantongi identitas terduga pelaku pembacokan berinisial TEL warga Putat, Bleberan, Playen.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah nopol AB3961M.

“Pelaku diamankan saat berada di rumah rekannya di wilayah Tumpak, Playen.” tuturnya.
Kapolres Gunungkidul Temui Pelaku di Mapolsek Playen

Setelah mendapatkan laporan adanya penangkapan pelaku pembacokan, Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri segera menuju ke Mapolsek Playen untuk memantau secara langsung perkembangan kasusnya.

Edy Bagus juga sempat menanyakan kepada pelaku apa motif ia tega melakukan aksi pembacokan tersebut.

“Kamu dapat manfaat apa dengan membacok orang ? Apakah kamu gak menyadari bahwa aksimu ini bisa menimbulkan keresahan masyarakat lainnya ? ” tanya Kapolres kepada pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya TEL saat ini harus mempertanggung jawabkan perbuatanmu sesuai undang-undang yang berlaku.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA