Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Membawa Pedang, Dua Orang Remaja Digelandang Ke Kantor Polisi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Bantul, (Fakta9.com)__//Kedapatan membawa senjata tajam 2 orang pemuda di gelandang ke Kantor Polisi, Selasa (06/06/2023) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Kedua pemuda tersebut masing-masing adalah Gigih Dimas Pringgodani (27) warga Terban GK V/540 Yogyakarta Rt.018/004 Gondokusuman Yogyakarta, bersama dengan Danang Bayu Aji (30) warga Krikilan Rt.3 Rw.21 Sariharjo Ngaglik Sleman.


Baca juga : Tiga ASN Gunungkidul Mendapat Sanksi, Satu Dipecat


Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry menerangkan keduanya berboncengan sepeda motor jenis Honda BEAT Nopol AB 3134 WA dari daerah Terban melalui Jl. Wonosari, Potorono, Banguntapan, Bantul.

Sesampainya di simpang tiga Komitrando, kedua pemuda tersebut dihentikan oleh Pokdar Kamtibmas Mitra Polri.

“Saat dilakukan pemeriksaan,ternyata pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang.” jelasnya.

Berdasar pengakuan kedua pemuda tersebut, mereka hendak menuju ke rumah saudaranya untuk menginap.

“Pelaku ini dalam kondisi mabuk, dan beralasan akan menuju ke rumah saudaranya.” Jelas I Nengah Jeffry

Baca juga : Kapolsek Girisubo Diganti, Kasi Humas Polres Gunungkidul : Bukan Karena Adanya Insiden Maut


Saat ini kedua pemuda diamankan di Mapolsek Banguntapan Bantul, guna proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya berboncengan dari daerah Terban dan akan menuju kerumah sodaranya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA