Minggu, Januari 26, 2025
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Mayat Yang Ditemukan di Ringroad Sleman Korban Tabrak Lari, Tersangka Mengemudi Sambil Oral Seks

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

SLEMAN, DIY (FAKTA9.COM)__//Akhirnya Polisi dapat mengungkap penyebab kematian Santoso (45) warga Ngaglik Sleman yang mayatnya ditemukan tergeletak di pinggir ring road Jalan Padjajaran, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, pada Kamis (14/11/2024) pagi.

Menurut Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi jika Santoso yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini merupakan korban tabrak lari.

“Peristiwa ini merupakan kecelakaan lalu lintas, lebih spesifik adalah tabrak lari,” Ungkapnya

Setelah dilakukan penyelidikan Polisi pun berhasil mengungkap pelaku tabrak lari yang diketahui berinisial MAT (20) seorang mahasiswa asal Kecamatan Bungku Tengah, Sulawesi Selatan.


Baca juga : Mayat Seorang Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan


” Pelaku ditangkap tim Opsnal Jatanras Polda DIY pada Jumat, 15 November, pukul 01.00 WIB” Jelasnya

Kronologi

Peristiwa naas itu bermula ketika korban, Santoso berjalan kaki dari arah barat ke arah timur di jalur lambat Ringroad Utara, sekira pukul 03.45 WIB.

Sampainya di lokasi kejadian, korban diduga ditabrak dari belakang oleh tersangka yang mengemudikan mobil Mitsubishi Expander nopol BG 1759 YF.

Setelah menabrak Santosa, tersangka langsung melarikan diri dan meninggalkan korban yang terkapar di pinggir jalan begitu saja.

Siang harinya tubuh korban ditemukan oleh waega sudah dalam kondisi meninggal dunia di tepi jalan sekira pukul 10.46 WIB.

“Adapun penyebab dari tersangka sehingga mengalami peristiwa kecelakaan lalulintas ini adalah akibat terganggunya konsentrasi,” kata Kombes Ardi

Penyebab Tersangka Hilang Konsentrasi

Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan jika sebelumnya tersangka mengemudikan mobil Expander bersama teman wanitanya berinisial N.

Dua sejoli itu mengendari mobil dari arah jalan Magelang menuju ke arah Jombor kemudian berbelok ke timur dan mengambil jalur lambat.

Kedua pemuda tersebut ternyata (maaf) melakukan aktifitas oral seks saat berkendara di jalan raya.

MAT dan teman wanitanya melakukan oral seks, sambil mengemudi sepanjang jalan mulai dari Jombor ke timur hingga sebelum simpang empat UPN.

“Di sini tersangka bersama rekan wanitanya, berinisial N, di dalam mobil melakukan oral seks, di mana mengganggu konsentrasi daripada pengemudi,” kata Fikri. 

Aksi yang dilakukan dua sejoli itu mengakibatkan kurang konsentrasi saat berkendara sehingga menabrak korban dari belakang.

Ironisnya, setelah menabrak Santoso tersangka ini bukannya menolong tapi justru malah tancap gas.

Setelah mengalami kecelakaan itu, Polisi menduga jika korban masih hidup. Hal ini setelah polisi melakukan pemeriksaan tubuh Santoso.


Baca juga : Komunitas UMKM Gunungkidul Desak Polisi Segera Menahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual


Tapi karena kondisi lukanya cukup  parah dan tidak segera mendapatkan pertolongan akhirnya korban meninggal dunia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Polisi menjerat korban dengan pasal berlapis.

Yakni padal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 mengendarai kendaraan karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukumannya pidana penjara 6 tahun dan atau denda Rp 12 juta rupiah.

Serta disangka juga pasal 312 undang- udang 22/2009 yang menyatakan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalulintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan atau tidak melaporkan kecelakaan lalulintas kepada Kepolisian terdekat sebagimana dimaksud pasal 231 ayat (1) huruf a, b, dan c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda Rp 75 juta.


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA