Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Kepergok Rusak Gembok, Dua Pemuda Diamankan Warga

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

TANJUNGSARI (Fakta9.com)_ _// Warga Padukuhan Ngepung, Kemadang, Tanjungsari menangkap dua pemuda berinisial MVF (22) dan MA (21) asal Kabupaten Magelang yang melakukan upaya pencurian.

Disampaikan oleh Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro jika kedua terduga pelaku kepergok saat berusaha melakukan pencurian di Home Stay Alam Baru wilayah setempat pada hari Sabtu (21/01/2023) sekitar pukul 18.35 WIB.


Baca juga : Truk Muatan Urug Oleng di Jalan Semanu – Ponjong


“Sabelumnya kedua pemuda itu terlihat mondar-mandir di sekitar home stay. Warga yang menaruh curiga kemudian melakukan pemantauan. Dan benar saja, ternyata kedua pemuda tersebut berusaha menjebol gembok.” jelasnya

Salah seorang warga yang kebetulah berada di lokasi kejadian lantas memergoki kedua pelaku saat berusaha merusak gembok pintu belakang home stay.

Warga yang geram lantas mengamankan kedua pemuda tersebut, dan diserahkan ke Mapolsek Tanjungsari.

“Saat ini sudah diamankan di Mapolsek, dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.” terang Kapolsek Tanjungsari.

Baca juga : Curi Iphone dan Kamera, Residivis Kembali Masuk Bui


Dari tangan kedua pelaku, diamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega R AA 2910 BB, 1 buah Obeng, 1 buah Tang, 1 buah HP merk OPPO dan 1 buah HP merk Realme.

Ditambahkan oleh Kapolsek Tanjungsari, jika berdasarkan pengakuan para pelaku, pada tanggal 7 Januari 2023 lalu keduannya pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu warung di kawasan Pantai Baron.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA