GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _//- Kasus dugaan penyerobotan tanah kas desa (TKD) untuk penambangan uruk di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul masih terus bergejolak.
Direktur PT Pueser Bumi Sejahtera Turisti Hindriya yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2024 lalu merasa telah dibohongi oleh oknum Pamong Kalurahan Sampang hingga dijadikan kambing hitam.
Baca Juga : Pasangan Suami Istri Warga Ponjong Diringkus Polisi Lantaran Telah Melakukan Pencurian di Baleharjo
PT. Pueser Bumi adalah perusahaan yang memiliki ijin mengelola pertambangan urug yang ada di Desa Sampang yang diperuntukkan proyek strategis nasional pembangunan jalan tol.
Turisti menganggap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul kurang pas.
“Saya mendengar kabar jika TA selaku Dukuh Sengonkerep telah disetting dan disiapkan oleh oknum untuk tidak mengakui tanda tangannya dalam perjanjian sewa dengan PT Pueser Bumi Sejahtera.” Ucapnya, Selasa (25/02/2025).
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mncari kambing hitam perkara hukum bahwa setelah Kepala Kalurahan lantas siapa yang perlu dijadikan tersangka lagi.
“Tujuannya untuk menutupi para pelaku sebenarnya, jika sangkaannya adalah pasal turut serta sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 55 ayat 1, maka tidaklah mungkin seorang Lurah Sampang melakukan sendiri, oleh karenanya pasti ada orang lain. Dimana harus ditemukan _meeting of mind_ (persekongkolan jahat oleh 2 orang atau lebih).” Ujarnya.
Apabila oknum Dukuh tersebut tidak mengakui telah bertanda tangan kerjasama sewa lahan dengan PT Pueser Bumi Sejahtera, maka tim kuasa hukum Turesti telah menyiapkan bukti-buktinya.
“Kami juga akan meminta adanya identifikasi keaslian tanda tangan tersebut melalui laboratorium criminal Polri sebagai alat dukung secara scentific. Bahkan saya akan menantang oknmu Dukuh secara adat berhadapan di luar hukum, dengan bersumpah Mubahalah atau kalo perlu sumpah pocong.” Paparnya.
Turisti pun berharap kepada tim penyidik untuk tidak melindungi pihak-pihak atau siapa saja yang terlibat dalam kasus penanbangan di tanah kas desa Kalurahan Sampang.
“Penyidik harus buka secara terang fakta peristiwanya, jangan tebang pilih dan jangan salah tebang.” Tegasnya.
Turisti mengunginkan kasus ini menjadi perhatian pusat, dalam hal ini ialah Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI.
“Siapa pelaku yang turut serta yakni perbuatan pengerukan TKD?? nyata dan terang benderang , senyatanya kami tidak terlibat sama sekali. Siapa yang diuntungkan atas sebab kerugian yang timbul? secara jelas sudah tampak dalam penyidikan, dan siapa yang menyuruh melakukan?! juga nyata sudah terungkap.” Ungkapnya.
Baca Juga : Mobil Terdapat Lubang Bekas Tembakan Ditemukan Tanpa Pemilik di Sleman
Dalam perkara dugaan suap, Direktur PT Pueser Bumi Sejahtera berharap kepada penyidik untuk mengungkap kepada siapa transferan Rp 40 juta dan Rp 22,5 juta itu diberikan dan siapa yang mentrasnfernya, serta tujuannya untuk apa.
“Menurut saya, sangat terang siapa pelakunya. Bukti-bukti digital secara nyata telah ditemukan oleh penyidik, tentu itu bukan saya.” Tegasnya.