GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Wonosari bersama Opsnal Polres Gunungkidul berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor dan sejumlah uang yang terjadi di Zona Loundry Jalan Mgr Sugiyopranoto, Wukirsari, Baleharjo, Wonosari.
Baca Juga : Mobil Terdapat Lubang Bekas Tembakan Ditemukan Tanpa Pemilik di Sleman
Disampaikan oleh Kapolsek Wonosari, Kompol Edi Purnomo jika pencurian itu diketahui oleh korban yaitu Heri Saputra (38) warga Padukuhan Nglampar, Wiladeg, Karangmojo, pada Senin (24/02/2025) pukul 21.30 WIB.
“Semula korban ini sudah menutup tempat usahanya pada pukul 20.00 WIB. Selanjutnya dirinya memperoleh kabar jika ada orang didepan Loundry dengan membawa sepada motor dalam kondisi pintu masih terbuka sedikit.” Jelasnya.
Korban lantas mendatangi tempat usahanya tersebut, dan ketika masuk ke dalam ruangan, dirinya mendapati sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 3867 MV beserta uang senilai Rp 700 ribu yang ada di dalam laci sudah hilang.
“Pelaku ini membuka pintu rolling menggunakan kunci yang ditaruh korban di bawah pot bunga, sehingga tidak ada kerusakan gembok.” Ungkapnya.
Anggota Polisi yang mendapat laporan pencurian itu langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan sepeda motor milik korban di wilayah Klaten.
Baca Juga : Lakukan Aksi Protes, Aliansi Mahasiswa Stikes Yogyakarta Turun Ke Jalan
“Anggota berhasil mengamankan barang bukti beserta dua pelaku pasangan suami istri berinisial N dan A warga Kalurahan Genjahan, Ponjong.” Ujarnya.
Guna proses hukum lebih lanjut, para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Wonosari.