Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Empat Sindikat Pencuri Antar Provinsi Dibekuk Polisi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

BANTUL (Fakta9.com)_ _// Anggota Sat Reskrim Polres Bantul berhasil mengamankan empat pelaku sindikat pencurian antar provinsi.


Baca Juga : Indentitas Mayat Mengapung di Pantai Goa Cemara Terungkap


Disampaikan oleh Kapolres Bantul, AKBP Ikhsan bahwa  4 pelaku tersebut berinisial PA (22) warga Jalan Dan Air Lais RT 001, Kuro Tidur, Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara, RH (26) warga Jalan Cendana Blok A no 86 RT 006 Desa Tanjung Aman, Lubuklinggau Barat, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, DP (40) warga Lungokel PS Muara Beliti RT 005, Desa Pasar Muara Beliti, Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, dan ZM (28) warga Dayang Torek RT 007,  Pelita Jaya, Lubuklinggau Barat, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

“Ke 4 pelaku ditangkap di wilayah Kediri, Jawa Timur pada hari Selasa (29/11/2022).” Jelasny ketika memimpin Pers Rilis pada hari Kamis (01/12/2022).

Dilanjutkan, sebelumnya para pelaku melakukan pencurian motor pada hari kamis tanggal (24/11/2022) di tempat Kos Padukuhan Ngabean, Ringinharjo, Bantul.

“Mereka merupakan spesialis pencurian motor, pecah kaca dan gembos ban.” Ucap AKBP Ikhsan.

Baca Juga : Tempat Hiburan Karaoke Praktik Jual Beli Minuman Keras Secara Bebas


Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 2 Unit sepeda motor merk Honda, 4 helm berbagai warna dan merk, 8 buah paku payung sebagai alat gembos ban, pecahan keramik busi guna dilempar untuk memecah kaca mobil, cincin besi yang ujungnya runcing untuk memecah kaca mobil, 1 buah kunci leter T dan 5 mata kunci untuk melakukan pencurian sepeda motor.


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA