Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Buntut Penganiayaan Hingga Korban Tewas, Tiga Warga Bantul Diciduk Polisi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Bantul (Fakta9.com)_ _// Polisi meringkus tiga orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan hingga menyebabkan seorang pria berinisial J (65) warga Gedongsari, Wijirejo, Pandak, Bantul, Meninggal Dunia.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Tegalan tak jauh dari rumah korban.


Baca Juga : Lima Orang di Bantul Meregang Nyawa Usai Tenggak Miras Oplosan


Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jeffry Prana Widnyana menjelaskan pasca kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Pandak langsung bergegas melakukan penyelidikan untuk menguak perkara tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada Selasa (03/10/2023) petugas berhasil mengamankan tiga orang lelaki yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, masing – masing ialah D (55) alias Pendek, M (51) alias Sentit, dan R (51) alias Bono.

“Ketiganya ini merupakan warga Wijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul.” Jelasnya.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi masih mendalami motif dari perkara itu.

“Kami masih meminta keterangan para pelaku untuk mengungkap penganiayaan tersebut.” Ujarnya.

Dilanjut, bahwa kasus penganiayaan itu diketahui oleh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi. Dia melihat korban tengah dianiaya oleh dua orang lelaki menggunakan pipa paralon berisi cor semen.

“Saksi berusaha menolong tapi dilarang. Selanjutnya saksi pun berteriak mrminta pertolongan, hingga akhirnya pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor.” Ungkapnya.

Baca Juga : Pencuri Kayu Sonokeling Milik Perhutani Ditangkap Warga


Saat para pelaku pergi, korban kemudian dilarikan ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta namun tak lama berselang korban dinyatakan meninggal.

“Korban mengalami luka parah pada bagian kepala.” Imbuh Kasi Humas.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA