Penulis: Suryono
GUNUNGKIDUL, (Fakta9.com)_ _// Untuk mengantisiapasi terjadinya kerawanan kemacetan, Dinas Perhubungan Gunungkidul berencana melakukan perubahan arus di beberapa ruas jalan di pusat kota Wonosari.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Gunungkidul Bayu Susilo Aji menyampaikan rencana tersebut selain untuk mengurai terjadinya kemacetan juga sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Pertimbangan lainnya, berdasar banyaknya aduan dari masyarakat tentang pelanggaran yang sering terjadi di ruas jalan didepan pasar Argosari Wonosari,” Jelas Bayu, Minggu (09/10/2022).
Baca juga : Pembangunan Jalan Pertanian Dipertanyakan, Lurah Songbanyu: Apakah Saya Harus Bermusyawarah Dengan Bamuskal?
Beberapa ruas jalan yang akan mengalami perubahan arus diantaranya adalah:
- Jl.Brigjend Katamso mulai dari simpang 3 Kantor DPRD – Simpang 3 Jl.Sumarwi akan di berlakukan 1 arah ke timur selama 24 jam
- Jl. Barat Taman Parkir diberlakukan 1 arah ke Utara selama 24 jam
- Jl. Timur BNI diberlakukan 1 arah ke Selatan selama 24 jam
- Jl.Gereja ( Toko Istana/ SDN 1 Wonosari) diberlakukan 1 arah ke Selatan selama 24 jam
- Jl. Sewoko Projo sampai dengan Toko Istana diberlakukan 1 arah ke Barat selama 24 jam
- Jl.Barat Pasar Argosari (depan Kantor BPD cabang pasar sampai dengan Toko Gunung Putri di berlakukan 1 arah ke Selatan selama 24 Jam
Baca juga : ASN Harus Jadi Contoh Masyarakat, Jika Melanggar Disiplin Akan Ditindak Tegas
Untuk saat ini, Dishub Gunungkidul masih melakukan pemasangan rambu-rambu pendukung di beberpa ruas jalan yang mengalami perubahan jalur.
“Untuk perubahan jalur dalam waktu dekat akan segera dilakukan.” jelasnya