Sabtu, Oktober 19, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Upaya Penyelesaian Kasus Hukum yang Menjerat Oknum Lurah RJ, Slamet Haryoko: “Ikuti Saja Prosesnya…..”

Advertisementspot_img

WONOSARI, (Fakta9.com)__//Terkait permasalahan hukum yang menjerat oknum Lurah di Kapanewon Girisubo dengan inisial RJ telah dilakukan upaya perdamaian dengan kedua belah pihak yang dilakukan di Mapolres Gunungkidul pada Kamis, (01/04/2021).

Baca Juga : Terkait Video Viral Tentang Perburuan Penyu, Perwakilan BKSDA Kabupaten Gunungkidul Akan Lakukan Investigasi

Penasehat Hukum pelapor, Slamet Haryoko, SH, menjelaskan jika pertemuan tersebut berdasarkan undangan yang diterima dari pihak Kepolisian Resort Gunungkidul.

Menurutnya agenda pertemuan tersebut berdasarkan telegram dari Kapolri No. ST/339/II/RES.1.1.1./2021 mengenai penanganan perkara tindak pidana cyber. Dimana untuk tindak pidana pencemaran nama baik/fitnah/ penghinaan tidak dilaksanakan penahanan dan dapat diselesaikan dengan cara mekanisme restorative justice.

Dan agar melaksanakan perkara melalui virtual meeteng/zoom kepada kabareskrim dilanjutkan kepada Dirtipidsiber dalam setiap penyelidikan dan tahapan penetapan tersangka.

Diterangkan oleh Slamet Haryoko, bahwa dalam pertemuan tersebut pehak terlapor berhalangan hadir sehingga di wakilkan kepada penasehat hukum.

“Klien kami masih ada acara yang lebih penting, sehingga belum bisa menghadiri undangan.” terangnya.

Disampaikan bahwa dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh penasehat hukum terlapor dan juga terlapor RJ, sampai saat ini masih belum ada kesepakatan damai.

“Belum ada kesepakatan damai.” jelasnya.

Baca Juga : Ngebut Saat Berkendara Seorang Pemuda Meregang Nyawa Setelah Alami Kecelakaan.

Ditambahkan bahwa terkait dengan upaya penyelesaian perkara dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-undang ITE yang menjerat oknum Lurah tersebut, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Ikuti saja prosesnya, kita tunggu hasilnya seperti apa, baru kita tentukan langkah selanjutnya.” pungkasnya.

Redaksi_ Fakta9

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA