BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tindak pidana dugaan pencurian dengan pemberatan terjadi di Masjid Al Hidayah yang terletak di Ngemplaksari, Padukuhan Jombor, Srimulyo, Piyungan, Bantul, pada hari Rabu (07/08/2024) pukul 02.00 WIB.
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry bahwa percobaan pencurian itu diketahui pertama kali oleh salah seorang warga yang melihat ada dua orang di dalam Masjid dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Warga yang curiga lantas mendatangkan warga lainya untuk membuntuti dua orang pemuda itu.
Baca juga : Solusi Mengurangi Sampah Plastik, Polres Bantul Luncurkan Program ‘Kusapa’
“Dua orang yang mencurigakan tersebut sedang mencongkel kotak amal dengan menggunakan obeng, sehingga warga langsung mengamankannya dan membawanya ke Polsek Piyungan.” Ujarnya.
Dilanjut jika berdasarkan hasil interogasi, dua orang pemuda itu berinisial WT (29) warga Piyungan, Srimartani, Piyungan, Bantul, dan RS (16) warga Gunung Asem, Kalurahan Ngoro – oro, Patuk,Gunungkidul.
“Sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.” Ungkapnya.