Gunungkidul (fakta9.com) _ _ // Wisata Goa Pindul di Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul telah mengantongi sertifikat CHSE sebagai syarat wajib jika objek wisata tersebut akan dibuka untuk wisatawan.
Seperti disampaikan oleh Direktur Bumdes di Kalurahan Bejiharjo, Sariyanto,S.Pd kepada fakta9.com melalui pesan Whatsapp jika sudah sejak setahun ini sertifikat CHSE sudah dimiliki.
Baca Juga: Bejat, Ayah Cabuli Anak Tiri yang Masih Sekolah Hingga Hamil
Selain itu dari 11 operator yang menjalankan usaha di objek wisata tersebut juga telah terpasang QR code aplikasi Peduli Lindungi.
“Kami sudah sejak tahun lalu bersertifikat. Dan sekarang juga sudah di pasangi QR peduli lindungi ” jelasnya.
Sementara, salah satu pengelola Pokdarwis Dewa Bejo, Arif Sulistyo ketika ditemui media menyampaikan pihaknya telah mempersiapkan syarat-syarat untuk beroprasi kembali, ketika nantinya Objek Wisata Goa Pindul sudah dibuka bagi wisatawan.
Baca Juga : 11 Obyek Wisata Gunungkidul Telah Kantongi CHSE
“Kami sudah memiliki syarat, dan siap beroprasi ketika objek wisata dibuka.” Jelasnya.
Dari pantauan media, ditempat-tempat usaha yang nantinya akan membawa rombongan wisatawan saat ini memang sudah terpasang Code QR, selain itu juga telah menyediakan hand sinitizer,cek suhu tubuh, tempat cuci tangan serta pengadaan masker bagi pengunjung.
Fitri_fakta9.com