GUNUNGKIDUL, (Fakta9.com)__//Sejumlah objek wisata di wilayah Kabupaten Gunungkidul saat ini telah mengantongi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) yang nantinya akan menjadi syarat wajib untuk dapat dikunjungi wisatawan.
Baca Juga: Adu Mulut Berujung Penganiayaan
Kepala Bidang Industri dan Kelembagaan Pariwisata, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Eli Martono saat di hubungi media Fakta9.com melalui pesan WhatsAap menyampaikan bahwa sebanyak 11 objek wisata saat ini telah mengantongi CHSE.
“Sudah ada 11 objek wisata yang memiliki CHSE.” tulisnya.
Adapun ke 11 objek wisata tersebut adalah, Goa Pindul, Bejiharjo Edupark, Gunung Ireng, Kalisuci, Pantai Baron, Pantai Sadranan, Pantai Watu Lumbung, Gunung Gentong, Goa Emas Adventure, Jonge, dan Pantai Jungwok.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Digerudug Warga
Ditambahkan oleh Eli Martono selain memiliki CHSE disemua obyek wisata yang sudah beretribusi, juga ada 20 titik obyek wisata yang mempunyai hak akses QR code.
“Meski belum terpasang, ada 20 titik destinasi wisata yang memiliki akses QR Code in (masuk) dan Out (keluar).” pungkasnya.