Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Targetkan 9 Kursi DPRD dan 2 Kursi Provinsi, Partai PAN Gunungkidul Usung 45 Bacaleg

Advertisementspot_img

Gunungkidul (Fakta9.com)_ _// Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gunungkidul mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul dengan mengusung 45 Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) yang terdiri dari 18 Bacaleg perempuan, pada hari Jum’ at (12/05/2023) siang.


Baca Juga : Memiliki Gedung Baru, PPNI Gunungkidul Diharapkan Dapat Meningkatkan Profesionalisme Pelayanan


Dikatakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah PAN Gunungkidul, Arif Setiadi jika secara serantak Partai PAN mendaftarkan Bacaleg pada tanggal 12 sesuai nomor urut PAN.

“Kita secara serentak seluruh Indonesia mendaftarkan pada hari ini sesuai instruksi dari DPP.” Ucapnya. 

Baca Juga : Memiliki Gedung Baru, PPNI Gunungkidul Diharapkan Dapat Meningkatkan Profesionalisme Pelayanan


Pada helatan pemilu 2024 ini, Partai PAN Gunungkidul menargetkan 9 kursi DPRD Gunungkidul dan 2 kursi DPR Provinsi.

“Kita optimis dan yakin target tersebut dapat terpenuhi, karena Bacaleg yang ada di PAN terdiri dari kaum milineal, mantan lurah, mantan pegawai pemerintah, pengusaha muda serta tokoh – tokoh masyarakat.” Paparnya.

Menurut Arif dalam mengrekrut Bacalek, pihaknya tidak mengalami kesulitan.

“Ada yang senang hati merapat ke kami, dan ada juga yang harus kita lakukan pendekatan.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA