Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Tabrak Truk Parkir, Pengendara Honda PCX Dilarikan Ke Rumah Sakit

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda PCX nomor polisi AB 5720 DO dengan Isuzu Light Truk nomor polisi AD 8692 DG terjadi di Jalan Umum Wonosari – Yogyakarta tepatnya di Padukuhan Siyono Wetan, Logandeng, Playen, Selasa (21/05/2024) pukul 02.15 WIB.

Berdasarkan keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi bahwa awal mula terjadinya pertiwa itu ialah ketika sepeda motor Honda PCX yang dikendarai Agus Dwi Wijayanto (38) warga Padukuhan Mulo, Mulo, Wonosari, melaju dari arah Yogyakarta menuju Wonosari.


Baca juga : Berkas Asministrasi Pendaftar PKD Bisa Diserahkan Ke Kapanewon, Berikut Penjelasannya


Kemudian setibanya di tempat kejadian perkara posisi jalan lurus di sebelah kiri badan jalan terdapat Isuzu Light Truk yang dikemudikan Agung Satmoko (38) warga Trukan, Sambiroto, Pracimantoro, Wonogiri.

Tabrakan pun tidak bisa terhindarkan karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat.


Baca juga : Budaya Bersih Bersih Sendang Kyai Sejati Bejiharjo Karangmojo


“Jadi pemotor menabrak kendaraan yang sedang parkir di tepi jalan.” Ujarnya.

Kerasnya benturan itu menyebabkan pemotor mengalami cidera kepala ringan dan luka pada kaki kanan.

“Korban dalam keadaan sadar dan saat ini dirawat di RSUD Wonosari.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA