Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Seorang Wanita Tega Gelapkan Motor Temannya

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Bantul (Fakta9.com)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Sewon akhirnya berhasil meringkus seorang perempuan berinisial RDY warga Pelem, Gabus, Grobogan, Jawa Tengah. Wanita berusia 24 tahun itu harus diamankan Polisi lantaran telah menggelapkan sepeda motor.


Baca Juga : Bangunan Gudang Bekas Tembakau Terbakar


Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jeffry Prana Widnyana bahwa sebelumnya pada tanggal 15 Agustus 2023, RDY meminjam motor Honda Beat milik Afreza Nur Roshan, warga Cabeyan, Panggungharjo, Sewon, Bantul, untuk digunakan ke Solo.

Namun setelah beberapa waktu kemudian, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor tersebut.

“Korban sempat mengeshare pelaku di Group Medsos, akan tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan pelaku. Bahkan ada juga yang mengaku telah menjadi korban dari RDY.” Ujarnya.

Polisi yang mendapat laporan itu lantas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di sebuah Homestay di wilayah Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.


Baca Juga : Tabrakan di Jalan Bantul, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat


Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat.

“Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya dan motor tersebut telah digadaikan ke pengelola Homestay sebesar Rp 10 juta untuk jaminan hutangnya.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA