Minggu, September 6, 2026

FAKTA TERBARU

Satu Pelaku Pencurian Motor di Jetis Ditangkap Warga, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berhasil digagalkan setelah korban dan warga melakukan pengejaran. Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan ke polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah gang pinggir sawah di Jetakan, Sumberagung, Jetis, Bantul.


Baca Juga : Pemotor Tabrak Bokong Truk Tronton di Bedoyo, Warga Balong Terkapar di Jalan


Korban, Eka Prayitna (62) warga Sumberagung Jetis, saat itu sedang mencari rumput di sawah. Sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya diparkir di gang pinggir sawah. Namun, korban lupa mencabut kunci yang masih tertancap di motor.

Saat sedang mencari rumput, korban mendengar suara sepeda motornya dinyalakan. Setelah menengok, korban melihat motornya dibawa oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal.

Kedua pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan lis merah tanpa pelat nomor.

“Korban kemudian berteriak maling dan mencoba mengejar pelaku. Warga yang mendengar teriakan tersebut turut membantu melakukan pengejaran.” Kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).

Pengejaran berlanjut hingga wilayah Banguntapan. Dalam perjalanan, kedua pelaku sempat berpisah. Korban bersama salah seorang saksi kemudian membuntuti salah satu pelaku yang mengendarai Honda Vario.

Tak lama kemudian, kedua pelaku kembali bertemu di wilayah Banguntapan. Korban dan saksi terus melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menjatuhkan salah satu pelaku dari sepeda motor.

Pelaku kemudian berusaha melarikan diri. Namun, teriakan korban dan saksi mengundang perhatian warga sehingga pelaku berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya yang mengendarai Honda Vario berhasil melarikan diri.

“Pelaku yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan untuk penanganan awal. Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Jetis, selanjutnya pelaku diserahkan kepada Polsek Jetis.” Ujarnya.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial BKP (34) warga Gamping, Sleman. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap peran pelaku lainnya yang melarikan diri.


Baca Juga : Cabuli Anak Laki-Laki Modus Cuci Gamelan, Guru Karawitan Dijebloskan ke Penjara


Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit Yamaha Jupiter MX warna merah marun dengan nomor polisi AB 2261 BK tahun 2008 milik korban.

Polisi juga masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan pelaku dengan tindak pidana lainnya.

Rita mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih tertancap, meskipun berada di lokasi yang selama ini dianggap aman.

“Kelalaian kecil seperti lupa mencabut kunci dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan. Masyarakat diharapkan selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.” Pungkasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA