Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Sarung Tertinggal, Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Polisi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

SLEMAN, (Fakta9.com)_ _// Unit Reskrim Polsek Pakem berhasil mengamankan pria berinisial SR (36) warga Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman.

Ia ditangkap petugas lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah WA (59) yang beralamatkan di Padukuhan Purworejo RT 03 RW 06, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, pada hari Kamis (8/12/2022) pukul 21.00 WIB lusa.


Baca juga : Pengumuman Kelulusan Sekolah, Kapolres Bantul Himbau Siswa Untuk Tidak Menggelar Konvoi


Disampaikan oleh Kapolsek Pakem, Kompol Ani Sukayarini, didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Budi Karyanto, bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula ketika anggota Satreskrim Polsek Pakem mendapat laporan dari korban di tanggal 16 Januari 2023 kemarin, kemudian dilakukanlah serangkaian penyelidikan.

“Anggota melakukan olah tempat kejadian perkara dan ditemukan barang bukti sarung warna hijau milik pelaku yang tertinggal di TKP.” Jelasnya.

Selain itu, petugas juga berhasil mengantongi identitas pelaku sesuai keterangan saksi – saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku akhirnya berhasil diringkus pada tanggal 1 Mei 2023 pukul 19.00 WIB di wilayah Cangkringan berkat informasi dari masyarakat.” Ujar Kapolsek.

Baca juga : Mencabuli Belasan Murid Oknum Guru Ngaji Terancam 15 Tahun Penjara


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP.

Adapun barang – barang yang hilang dalam peristiwa pencurian tersebut diantaranya ialah perhiasan emas, HP merk Samsung warna Hitam dan Laptop merk HP warna abu-abu, yang ditafsir sebesar Rp 26,350 juta.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA