Senin, Mei 12, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Polres Bantul Bertekad Memerangi Peredaran Miras

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Polres Bantul bertekad memerangi peredaran minuman keras (Miras) di wilayahnya.

Hal ini lantaran banyaknya suatu kejahatan diawali dengan minum minuman keras.

Mudahnya mendapatkan miras di Jogja, sampai-sampai ada yang menyebut membeli miras di Jogja, semudah membeli es teh. Ini tentu bukan hal yang baik, mengingat Jogja dikenal sebagai kota pelajar, budaya, wisata hingga bersejarah.

“Banyak pelaku kejahatan yang mengkonsumsi miras terlebih dahulu sebelum melakukan aksi kejahatannya,” kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, Jumat (4/10/2024).

Tak hanya itu, bahkan banyak nyawa melayang sia-sia akibat mengkonsumsi Miras, utamanya Miras oplosan. Sudah ada kejadian, di bulan Oktober 2022 di Jetis Bantul, dimana ada tiga korban tewas diduga setelah meminum Miras oplosan. Selanjutnya pada Oktober 2023 terulang kembali, Miras oplosan menewaskan tujuh orang di Srandakan dan Bantul.


Baca juga : Pemuda Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri


“Dampak dari minuman oplosan banyak terbukti telah mematikan banyak manusia. Dari dulu kami menyatakan perang terhadap miras karena membahayakan kesehatan hingga bisa menimbulkan kematian.” Ujarnya.

Untuk memberantas peredaran Miras ilegal di wilayah Kabupaten Bantul, Polres Bantul memaksimalkan Tim Khusus Penanggulangan Peredaran Miras. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Bantul No.4/2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

“Kami maksimalkan Tim Khusus Penanggulangan Peredaran Miras untuk menggencarkan razia di tempat-tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin dan tidak sesuai aturan.” Ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam pemberantasan Miras. Salah satunya dengan melaporkan bila ada yang menjual miras atau pesta Miras di lingkungannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan serta aktif memberikan informasi ke pihak kepolisian terutama hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.” Jelasnya.

Pihaknya juga akan gencar melakukan sosialisasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.


Baca juga : Malam Tirakatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke- 194 Dengan Tema “Lir Handaya Paseban Jati”


“Kami juga akan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat, RT, RW, tokoh pemuda dan ibu-ibu PKK karena kami tidak mungkin bekerja sendiri dalam melakukan itu tanpa bantuan dari masyarakat.” Terang Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan jika Polres Bantul berhasil menyita ratusan botol miras oplosan yang gelar pada Kamis (3/10/2024) malam. Miras-miras tersebut disita di dua lokasi yang berbeda, yakni di Sumberagung Jetis dan Sabdodadi Bantul

“Sebanyak 134 botol miras berhasil kami amankan dalam razia yang digelar tadi malam.” Ungkapnya.

Polres Bantul akan terus memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Bantul dengan melakukan razia-razia diberbagai lokasi.


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA